Kamis, Desember 12, 2024

Pasang Tarif Rp15 Juta Sekali Kencan, PSK Bule Ditangkap Imigrasi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Petugas Imigrasi menangkap dua pekerja seks komersial (PSK) warga negara asing (WNA) dari wilayah Jakarta Barat.

PSK bule ini salahnya satunya bertarif Rp15 juta untuk sekali kencan.

Kepala Kantor Imigrasi Wilayah (Kakanwil) Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan dua PSK yang ditangkap yakni berinisial RZ (27) berasal dari Uzbekistan, dan dan MBS (24) berasal dari Maroko.

Baca Juga :  Bunuh dan Mutilasi Bosnya, Husen Simpan Dendam Sejak Kecil Dipukuli Sang Ayah

Dalam praktiknya, mereka dibantu oleh seorang warga negara asing berinisial SA.

Dari luar negeri SA berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan RZ.

SA memasang tarif RZ maksimal senilai USD 1.000 atau sekitar Rp 15 juta untuk satu kali kencan.

“Dalam praktiknya, RZ mengaku dibantu seseorang dengan inisial SA warga negara asing juga,” kata Wahyu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga :  Cinta Ditolak Parang Bertindak, Pemandu Karaoke Cantik Meregang Nyawa

Berbeda dengan MBS yang berasal dari Maroko memasang tarif kencan USD150 per jam. Namun, dalam mencari pelanggan, MBS tidak dibantu siapapun.

“MBS memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya dan yang bersangkutan mengaku bekerja sendiri,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua WNA ini terancam dijerat dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122.

Baca Juga :  DPN Peradi Tegaskan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah, Begini Keputusannya 

“Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana,” tutupnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...