Aliansi.co, Jakarta-Presiden Jokowi merespon operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Basarnas dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/7/2023).
Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi.
Perbaikan tersebut antara lain dalam sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog.
“Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-katalog, sekarang yang masuk kan sudah lebih dari 4 juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya itu perbaikan sistem,” ujarnya.