Aliansi.co, Jakarta- Nomor polisi (nopol) dengan akhiran RF kini tak berlaku lagi.
Nopol seri akhiran RF sudah tamat sebagai pelat dewa mulai Desember 2023.
Sehingga, jika ada yang masih menggunakan nomor kendaraan dengan seri huruf belakang RF, pelat tersebut dipastikan nopol palsu.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebutkan nomor polisi akhiran RF sudah tidak berlaku lagi sejak akhir November 2023.
“Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan November 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai,” kata Yusri dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/12/2023).
Yusri mengatakan apabila masih ditemukan pelat kendaraan dengan seri akhiran RF di jalan, dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu.
“Bulan Desember semua (nopol) RF palsu, dan segera dicopot,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat kendaraan seri RF.
“Setelah ini, kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak di kawasan Jakarta,” ucap Yusri.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri untuk yang berlaku sekarang yakni berakhiran ZZ.
Meski begitu, Yusri menekankan bahwa pengguna pelat berakhir ZZ juga harus tertib dan tidak melanggar lalu lintas.
Ia menegaskan bahwa sanksi tilang tidak ada pengecualian terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Teman tentara surat terdaftar, saat dia melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database,” ungkapnya.