Minggu, November 10, 2024

Pelat Dewa Tamat, Nopol Seri RF Tak Berlaku lagi Mulai Desember 2023

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Nomor polisi (nopol) dengan akhiran RF kini tak berlaku lagi.

Nopol seri akhiran RF sudah tamat sebagai pelat dewa mulai Desember 2023.

Sehingga, jika ada yang masih menggunakan nomor kendaraan dengan seri huruf belakang RF, pelat tersebut dipastikan nopol palsu.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebutkan nomor polisi akhiran RF sudah tidak berlaku lagi sejak akhir November 2023.

Baca Juga :  Didampingi Prabowo, Jokowi Resmikan RS Pusat Pertahanan Negara

“Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan November 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai,” kata Yusri dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/12/2023).

Yusri mengatakan apabila masih ditemukan pelat kendaraan dengan seri akhiran RF di jalan, dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu.

“Bulan Desember semua (nopol) RF palsu, dan segera dicopot,” ujarnya.

Baca Juga :  Dear Pemudik, One Way Tol Trans Jawa Diperpanjang Malam Ini 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat kendaraan seri RF.

“Setelah ini, kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak di kawasan Jakarta,” ucap Yusri.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri untuk yang berlaku sekarang yakni berakhiran ZZ.

Baca Juga :  Polri Sebar Ratusan Ribu Pasukan Mulai 4 April 2024, Untuk Apa?

Meski begitu, Yusri menekankan bahwa pengguna pelat berakhir ZZ juga harus tertib dan tidak melanggar lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa sanksi tilang tidak ada pengecualian terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

“Teman tentara surat terdaftar, saat dia melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...