Kamis, Desember 12, 2024

Pemprov DKI Ajukan Anggaran Belanja Rp 81,58 Triliun di Raperda APBD 2024

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran belanja daerah sebesar Rp 81,58 triliun pada rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2024.

Anggaran belanja dalam Raperda tersebut diserahkan kepada DPRD DKI untuk ditindaklanjuti dalam rapat fraksi.

“Adapun total Raperda APBD 2024 yang eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif,” kata Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Heru pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar yang telah membahas dan menyepakati penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Heru mengatakan sumber anggaran pada Raperda 2024 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp52,3 triliun, pendapatan transter Rp19,2 triliun, serta lain-lain sebagai pendapatan daerah yang sah sebesar Rp722,12 miliar.

Baca Juga :  Wuih, Pemprov DKI Jakarta Punya Satgas Penangkal Gempa Bumi

Selanjutnya belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp71,8 triliun untuk dipakai sebagai belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Adapun persentase terbesar belanja daerah akan dipakai untuk sektor pendidikan sebesar Rp17,1 triliun atau 23,88% serta untuk kesehatan sebesar Rp10,4 triliun atau 20,14%,” kata Heru.

Lalu untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp9,2 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan proyeksi Rp3,8 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp5,4 triliun.

Baca Juga :  700 Pejabat DKI Dirotasi, Massdes Arouffy Didepak ke UPKB Dishub

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp9,7 triliun yang dialokasikan kepada BUMD berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp7,9 triliun.

“Serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun,” kata Heru

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...