Aliansi.co, Jakarta— Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah secara resmi melaporkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin (APH) ke Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut terkait ancaman Andi yang ingin membunuh warga Muhammadiyah.
“Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya,” ujarnya, kepada wartawan,pada Selasa (25/4/2023).
“Sehingga mau tidak mau kami harus mrngambil langkah hukum untuk hal tersebut,” sambung Nasrullah.
Terlapor, kata dia, hanya lah Andi Pangerang Hasanuddin saja.
“Tapi untuk pengembangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidik,” tuturnya.
Sejumlah alat bukti turut disertakan dalam laporannya kali ini.