Aliansi.co, Jakarta– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya, Senin (8/5/2023).
Namun, Reihana tidak lagi berpenampilan mewah seperti yang pernah viral di media sosial.
Bahkan, gelang emas dan perhiasan mewah yang biasanya dipamerkan Reihana, tak dipakainya saat memenuhi undangan KPK.
Namun, riasan tebal dan bulu mata selentik badai tetap terpoles di wajah Reihana.
Di dalam Gedung Merah Putih KPK, Reihana terlihat seakan membaca majalah gaya hidup Venue.
Ia tampak menutup wajahnya dengan majalah lama tahun 2014 yang dibawanya tersebut.
Namun, sesekali riasan bulu mata Reihana tampak jelas terlihat ketika ia mengintip keberadaan awak media yang terus mengamatinya.
Klarifikasi LHKPN
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Reihana diundang untuk menjalani klarifikasi LHKPN yang dinilai tidak wajar.
“Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung,” kata Ipi Maryati di Jakarta, Senin (8/5/2023).
KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir
KPK memanggil Reihana lantaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN yang dilaporkannya dianggap tidak sesuai dengan gaya hidup mewahnya.
Berdasar situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.
Hingga saat ini, Kepala Dinas ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.
Dia terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan ‘hanya’ Rp 2,7 miliar.
Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1.958.250.000.