Selasa, Juni 17, 2025

Penuhi Undangan KPK, Kadinkes Lampung Tak Lagi Berpenampilan Mewah, Hanya Pamer Bulu Mata Selentik Badai 

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya, Senin (8/5/2023).

Namun, Reihana tidak lagi berpenampilan mewah seperti yang pernah viral di media sosial.

Bahkan, gelang emas dan perhiasan mewah yang biasanya dipamerkan Reihana, tak dipakainya saat memenuhi undangan KPK.

Namun, riasan tebal dan bulu mata selentik badai tetap terpoles di wajah Reihana.

Di dalam Gedung Merah Putih KPK, Reihana terlihat seakan membaca majalah gaya hidup Venue.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dorong Investor untuk Kesejahteraan Buruh 

Ia tampak menutup wajahnya dengan majalah lama tahun 2014 yang dibawanya tersebut.

Namun, sesekali riasan bulu mata Reihana tampak jelas terlihat ketika ia mengintip keberadaan awak media yang terus mengamatinya.

Klarifikasi LHKPN

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Reihana diundang untuk menjalani klarifikasi LHKPN yang dinilai tidak wajar.

“Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung,” kata Ipi Maryati di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :  Cerita Megawati KPK Sekarang Hanya Cari Keuntungan Sendiri

KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar.

Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir

KPK memanggil Reihana lantaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN yang dilaporkannya dianggap tidak sesuai dengan gaya hidup mewahnya.

Baca Juga :  Heru Budi Siapkan Ingub dan Sanksi kepada Anak Buah yang Doyan Pamer Harta

Berdasar situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.

Hingga saat ini, Kepala Dinas ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.

Dia terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan ‘hanya’ Rp 2,7 miliar.

Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1.958.250.000.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...