Jumat, April 3, 2026

Peran “Bos Aceh” Terbongkar di Balik Peredaran 1,5 Kg Sabu Jaringan Ko Erwin

WIB

Alianis.co, Jakarta- Peran sosok yang dikenal dengan sebutan “Bos Aceh” mulai terkuak dalam pusaran kasus peredaran 1,5 kilogram sabu jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Nama tersebut mencuat setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir yang mengaku memperoleh barang haram itu dari figur misterius tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan Akhsan Al-Fadhil alias Genda di Pekanbaru, Riau.

Tersangka ditangkap pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung makan di Jalan SM Amin.

Baca Juga :  KPK Segera Tentukan Status Hukum Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

“Yang bersangkutan berperan sebagai kurir dari sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar,” ujar Eko dalam keterangannya, dikutip Senin (1/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, Akhsan mengakui bekerja sama dengan Ko Erwin dalam mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ia juga menyebut sabu seberat 500 gram dan 1 kilogram yang mereka edarkan berasal dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Bos Aceh”.

Eko menjelaskan, sabu tersebut dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize warna hitam milik Ko Erwin.

Baca Juga :  Surat Telegram Kapolri, 55 Pati Polri Dirotasi dan 6 Kapolda Diganti

“Barang itu kemudian disimpan di sebuah hotel setibanya di Bima sebelum diedarkan,” kata Eko.

Lebih lanjut, sabu seberat 500 gram disebut diambil oleh AKP Maulangi selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Sementara itu, sabu seberat 1 kilogram diambil oleh seseorang berinisial AWAN yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan Akhsan merupakan hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Ko Erwin sebelumnya.

Diketahui, Ko Erwin telah lebih dulu ditangkap dan tengah menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Identifikasi Komplotan Maling di Restoran Pagi Sore, Polisi Cek Tiga CCTV

Dalam perkara yang berkembang, ia juga diduga pernah menyetor sejumlah uang kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Selain mengamankan tersangka, penyidik turut menyita dua unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp 2.360.000 sebagai barang bukti.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut,” tutup Eko.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...