Jumat, April 3, 2026

Permintaan Stainless Steel Global Anjlok, Pebisnis Nikel Bisa Diuntungkan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-– Sejak diberlakukan pelarangan ekspor biji nikel 1 Januari 2020, terjadi butterfly effect yang positif terhadap sirkulasi hilirisasi hikel termasuk penyerapan tenaga kerja, pendapatan pajak, dan keberlangsungan investasi.

Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Nikel Perjuangan (APNIPER) Achyar Al-Rasyid

Meski demikian, dia menyebut, turunnya permintaan stainless steel global menjadi challenge baru ketika suplay lebih banyak daripada demand-nya.

“Jika boleh diuraikan permasalahan mendasar terdapat pada pertama, harga pokok produksi Nickel Pig Iron (NPI) sebagai salah satu kandungan di dalam stainless steel. Batu bara digunakan untuk memanaskan tungku pembakaran ore nickel,” katanya di Jakarta,  Jumat (12/5/2023).

“Ketersediaan batu bara nasional sangat krusial untuk menjaga sustainabilitas industri nickel tanah air,” ujar Achyar.

Baca Juga :  Menkeu Sri Mulyani Waspadai Ekonomi Global 2024 Masih Posisi Lemah

Pasalnya, kata dia,  pasca penetapan (domestic market obligation) DMO 25 persen, ditetapkan harga jual batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik demi Kepentingan Umum sebesar USD 70 (tujuh puluh dollar Amerika Serikat) per metrik ton Free On Board (FOB) Vessel, sementara untuk harga industri lainnya tidak mengalami spesialisasi.

Hal ini yang memengaruhi harga pokok produksi Nickel Pig Iron (NPI) meningkat.

Namun apabila terdapat penyetaraan harga antara untuk tenaga listrik dan industri pemurnian nikel (smelter), merupakan solusi untuk menekan harga pokok produksi.

Achyar menambahkan jika HPM (harga patokan mineral) yang diturunkan untuk menjaga stablitas cashflow industri pemurnian nickel (smelter) tentu saja yang akan babak belur adalah para penambang karena ore yang dihasilkan penambang di beli murah oleh smelter.

Baca Juga :  Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Kebakaran Gudang JNE sebesar Rp 38 Miliar

“Mengingat semangat sustainabilitas adalah bagaimana menawarkan win win solution kepada semua pihak yang terlibat di lingkaran industri nikel tanah air,” katanya.

Kedua, Achyar melihat Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 2.E/MB.04/MEM.B/2023 Tentang Kewajiban Pelaksanaan Transaksi Penjualan dan Pembelian Bijih Nikel Dalam Basis Free On Board (FOB) menetapkan bahwa sistem pelaksanaan harga patokan mineral (HPM) adalah berbasis Free On Board (FOB).

Yang dimana menentukan bahwa tanggung jawab dan risiko pengiriman barang ditanggung oleh penjual sampai barang tersebut diterima oleh kapal pengangkut di pelabuhan pengapalan belum terlaksana sepenuhnya.

“Pemerintah harus memastikan betul betul berjalan dilapangan agar terciptanya kepastian dan keadilan harga ore nickel,” Achyar menegaskan.

Baca Juga :  Asyik, Tiket Kereta Api Diskon 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya

Kemudian masalah yang ketiga adalah shipping cost yang tinggi dalam proses distribusi ore nickel yang terjadi karena biaya sewa kapal tongkang yang naik pasca kenaikan harga minyak dunia pada bulan oktober 2022 lalu menjadi rata-rata ICP bulan Oktober 2022 mencapai US$89,10 per barel, naik sebesar US$3,03 per barel dari US$86,07 per barel pada bulan September 2022. S

ementara pada Februari 2023 ditetapkan rata-rata ICP sebesar USD79,48 per barel.

“Artinya minyak dunia mengalami penurunan tetapi shipping cost tetap tidak mengalami penyesuaian. Hal ini harusnya menjadi concern para stakeholder dan pemerintah untuk mengatur melaui regulasi terkait biaya sewa kapal tongkang, guna menjaga sustainabilitas industri nikel tanah air,” tuturnya.

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...