Kamis, September 19, 2024

Perpanjang Masa Bakti 2 Tahun, Wali Kota Jaksel Ingatkan Anggota FKDM Aktif Jaga Kondusifitas

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengukuhkan perpanjangan masa bakti ratusan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan dan Keluharan di wilayah Jakarta Selatan.

Masa bakti anggota FKDM diperpanjang dua tahun hingga periode 2025.

Dalam sambutannya, Munjirin mengingatkan agar anggota FKDM yang dikukuhkan semakin aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Jakarta Selatan.

“Semoga bisa memberikan energi yang positif bagi para anggota FKDM yang baru saja dikukuhkan, dan juga serta menguatkan tali persaudaraan di antara forum-forum,” kata Munjirin dalam sambutan pengukuhan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Saat Ketua DPRD DKI jadi Pendengar Kasus Dugaan Salah Bayar Lahan Flyover Senilai Rp 35 Miliar

Munjirin juga mengingatkan kepada seluruh anggota FKDM, terus membangun dan meningkatkan sinergitas antar warga dalam menjaga lingkungan di wilayah kota Jakarta Selatan.

Munjirin mengatakan keberadaan anggota FKDM telah diatur dalam pasal 16 dan 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2019, dan Pergub DKI 138 tahun 2029 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam peraturan itu, kata Munjirin, anggota FKDM memiliki tugas menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Sosialisasikan Program Gempar ke Warga, Untuk Apa?

“Secara de facto eksistensi FKDM di wilayah Jakarta Selatan khususnya tingkat kecamatan dan kelurahan benar-benar dirasakan. Kehadiran FKDM sebagai garda terdepan sangat membantu dalam mencegah awal ancaman dan gangguan,” kata Munjirin.

Munjirin menyadari betul keberadaan FKDM sangat membantu Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Ia mengaku saat tahun 2020 lalu, FKDM turut hadir dan terjun langsung membantu menangani penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pria yang Viral Masuk Rumah Rizal Ramli Diduga Polisi Gadungan

Selain itu, ia juga melihat FKDM telah turut serta menjaga kondusifitas wilayah pada masa Pemilu 2024.

Munjirin pun berharap eksistensi FKDM dalam membantu pemerintah dapat terjaga dan lebih ditingkatkan lagi.

Terlebih, Pemprov DKI telah mengeluarkan Pergub Nomor 13 tahun 2022 untuk memperpanjang masa bakti anggota FKDM hingga tahun 2025.

“Saya berharap anggota FKDM bisa berperan lebih aktif lagi dalam membantu dan menjaga kondusifitas wilayah Jakarta Selatan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...