Aliansi.co, Jakarta- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) komplain mengenai program dana abadi pesantren yang ditawarkan bakal cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming.
Diketahui, program tersebut disampaikan Gibran sebelum mendaftarkan pasangan Capres-Cawapres ke KPU, Rabu (25/10/2023).
Ketua DPP sekaligus Ketua Fraksi PKB di DPR, Cucun Ahmad meminta Gibran agar tak mengklaim sepihak program tersebut.
Menurut Cucun, program tersebut telah jauh lebih dulu diperjuangkan Fraksi PKB yang saat ini tergabung di Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Pasangan capres yang akan bertanding, tidak boleh mengklaim begitu saja, setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional, tanpa melihat sejarah lahirnya kebijakan tersebut,” kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2023).
Cucun menjelaskan program dana abadi pesantren merupakan warisan politik anggaran Fraksi PKB yang kemudian tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
Dana itu ditujukan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya, termasuk pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan.