Aliansi.co, Jakarta- DPR RI menanggapi polemik kehadiran Israel dalam Sidang Inter–Parliamentary Union (IPU) di Bali.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membantah kehadiran delegasi Knesset di Bali tahun 2022 lalu, merupakan undangan resmi dari Indonesia.
Perwakilan Parlemen Israel, kata dia, datang sebagai delegasi IPU yang mengadakan acara.
“Meeting IPU ke-144 adalah meeting reguler IPU, yang pada tahun 2022 diadakan di Bali. Saat itu DPR RI sebagai tuan rumah hanya bertindak sebagai Majelis Umum,” kata Indra Iskandar dalam keterangannya yang diterima (28/3/2023).
Diketahui, IPU General Assembly ke-144 digelar di Nusa Dua, Bali, dari tanggal 20 sampai 24 Maret 2022 dengan tema ‘Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change’.
Sebanyak 110 perwakilan negara hadir dalam sidang IPU ke-144, termasuk delegasi dari Israel.
Oleh karena itu, pemberitaan yang menyebut Israel mengadakan kunjungan resmi ke Indonesia tersebut dibantah oleh Sekjen DPR RI.
Adapun kehadiran perwakilan Israel hadir karena undangan dari IPU sebagai forum internasional yang membidangi negosiasi politik antarnegara.
Sebagai Ketua Majelis Umum, kata dia, Puan Maharani hanya menjalankan tugas untuk memimpin jalannya Sidang Umum IPU ke-144.
Sehingga undangan peserta yang hadir di sidang umum tersebut, dikeluarkan oleh Presiden IPU dan Sekjen IPU.
“Agenda juga IPU yang tentukan, dengan masukan dari negara host. Sebelum menjadi host, kita meneken MoU Host Country Agreement yang isinya antara lain akan menerima kehadiran seluruh anggota IPU,” jelas Indra