Senin, September 16, 2024

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram.

Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak.

“Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, ini ditemukan empat orang korban anak,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam jumpa persnya, dikutip Rabu (24/7/2024).

Keempat anak itu adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17).

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Selain itu, polisi menemukan perempuan berusia 20 tahun.

“Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih 3 bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya,” ujarnya

Dari penelusuran, Polisi menemukan total omzet transaksi eksploitasi seksual anak ini mencapai Rp 9 miliar.

Jumlah itu ditemukan berdasarkan transaksi di 3 rekening selama 1 tahun.

Baca Juga :  Kooperatif Selama Proses Pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan

“Dari hasil pemeriksaan tersangka kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp 9 miliar yang kita temukan dari 3 rekening yang kita temukan selama perjalanan 1 tahun,” ujar Dani.

Dalam kasus ini, ada 4 tersangka yang berhasil diamankan.

Penangkapan tersangka dilakukan tim Bareskrim pada Selasa (16/7/2024).

Setelah itu, tersangka langsung ditahan.

“Dilakukan penahanan sejak 17 Juli, pertama YM (26), MRP (39), CA (19), dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di lapas narkotika,” tandasnya.

Baca Juga :  KPK Segera Tentukan Status Hukum Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...

Bareskrim Gulung Sindikat Online Scam Berkedok Loker Paruh Waktu

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggulung sindikat online scam jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Kasus tersebut merugikan 4...