Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Tangkap Polisi, Jual Beli Senpi Ilegal Ngaku Anggota TNI dan Kemhan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum anggota polisi terkait kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Terungkap, ketiga oknum polisi ini menggunakan identitas palsu mengatasnamakan anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Ketiga oknum polisi itu yakni Bripka Reynaldi Prakoso anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.

Baca Juga :  Mulai Besok Operasi Patuh Jaya, Target Sasaran Pengendara Lawan Arus hingga Pelat Dewa

“Jaringan peredaran senjata ilegal yang mengatasnamakan TNI AD dan Kemenhan. Gunakan kartu palsu, seolah asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer. Kami sudah sita senjata api kurang lebih 38 pucuk baik panjang atau pendek kami sita,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga :  Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Hengki mengatakan Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Densus 88.

Pada dua hari lalu, pihaknya kembali membongkar peredaran senjata api ilegal.

Hengki menegaskan peredaran senjata api itu tidak terkait dengan jaringan teror yang diungkap Densus 88 di Bekasi beberapa waktu lalu.

“Dua hari lalu kami lakukan serangkaian penangkapan terkait penjualan senjata api ilegal di luar jaringan teror, di luar,” katanya.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Penodong Pistol ke Sopir Taksi Online di Tol Tomang Warga Bojongsari Depok

Hengki menjelaskan ada beberapa tersangka yang ditangkap, termasuk tiga orang polisi. Selain itu ada 18 pucuk senjata api modifikasi yang disita.

“Total yang kami ungkap saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...