Selasa, Mei 19, 2026

Polisi Tangkap Polisi, Jual Beli Senpi Ilegal Ngaku Anggota TNI dan Kemhan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum anggota polisi terkait kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Terungkap, ketiga oknum polisi ini menggunakan identitas palsu mengatasnamakan anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Ketiga oknum polisi itu yakni Bripka Reynaldi Prakoso anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.

Baca Juga :  Polisi Temukan Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Buka Peluang Hukuman Tambahan Suami Putri Balqis

“Jaringan peredaran senjata ilegal yang mengatasnamakan TNI AD dan Kemenhan. Gunakan kartu palsu, seolah asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer. Kami sudah sita senjata api kurang lebih 38 pucuk baik panjang atau pendek kami sita,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga :  Mulai Besok Razia Uji Emisi Digencarkan Lagi, Sasaran Operasi Diperbanyak hingga Akhir 2023

Hengki mengatakan Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Densus 88.

Pada dua hari lalu, pihaknya kembali membongkar peredaran senjata api ilegal.

Hengki menegaskan peredaran senjata api itu tidak terkait dengan jaringan teror yang diungkap Densus 88 di Bekasi beberapa waktu lalu.

“Dua hari lalu kami lakukan serangkaian penangkapan terkait penjualan senjata api ilegal di luar jaringan teror, di luar,” katanya.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe

Hengki menjelaskan ada beberapa tersangka yang ditangkap, termasuk tiga orang polisi. Selain itu ada 18 pucuk senjata api modifikasi yang disita.

“Total yang kami ungkap saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...