Aliansi.co, Jakarta- Polres Metro Jakarta Selatan buka suara soal kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMK yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswi di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan ini dipastikan masih berjalan
Adalah Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang menyampaikan bahwa kasus tersebut masih berjalan dan tengah ditangani penyidik.
“Sudah masuk ke tahap sidik,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Kasus dugaan perundungan di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan menyisakan trauma mendalam bagi korbannya, JS (16).
Rangkaian kekerasan yang dilakukan oleh tujuh orang kakak kelasnya itu masih terus menghantui pikiran JS.
Bahkan, akibat peristiwa yang dialaminya itu, wanita berkulit putih ini harus berhenti sekolah selama setahun.
Ibu korban, Septiani (38) menerangkan, peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada September tahun 2023 lalu.
Saat itu, anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah swasta tersebut.
“Anak saya beberapa kali mendapatkan intimidasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Mereka bilang baju seragam anak saya seksi, padahal ya tidak juga,” ujar Septiani saat ditemui bersama JS di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024)
“Hal itu jadi alasan mereka melakukan perundungan dengan anak saya,” sambungnya.
Dia menyampaikan, suatu hari sepulang sekolah, JS dibawa oleh para pelaku ke sebuah taman di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Di tamana tersebut, korban kembali mendapatkan perundungan.
Bahkan, korban dikeroyok hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Tak terima anaknya babak belur, Septiani lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada 30 September 2023.
“Sempat dilakukan mediasi pada 30 November 2023, tapi tidak ada titik temu. Intinya orangtua para pelaku tidak mau bertanggungjawab,” ungkapnya.