İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Mei 22, 2025

Polisi Buka Suara soal Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMK Pondok Labu oleh Kakak Kelasnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polres Metro Jakarta Selatan buka suara soal kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMK yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswi di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan ini dipastikan masih berjalan

Adalah Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang menyampaikan bahwa kasus tersebut masih berjalan dan tengah ditangani penyidik.

“Sudah masuk ke tahap sidik,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Tetapkan Jalan Sisingamangaraja jadi Percontohan KTL

Kasus dugaan perundungan di SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan menyisakan trauma mendalam bagi korbannya, JS (16).

Rangkaian kekerasan yang dilakukan oleh tujuh orang kakak kelasnya itu masih terus menghantui pikiran JS.

Bahkan, akibat peristiwa yang dialaminya itu, wanita berkulit putih ini harus berhenti sekolah selama setahun.

Ibu korban, Septiani (38) menerangkan, peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada September tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  Soroti Rekayasa Lalin Pasar Santa, DPR Sebut Kebijakan Heru Budi Bikin Jakarta Mundur 

Saat itu, anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah swasta tersebut.

“Anak saya beberapa kali mendapatkan intimidasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Mereka bilang baju seragam anak saya seksi, padahal ya tidak juga,” ujar Septiani saat ditemui bersama JS di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024)

“Hal itu jadi alasan mereka melakukan perundungan dengan anak saya,” sambungnya.

Dia menyampaikan, suatu hari sepulang sekolah, JS dibawa oleh para pelaku ke sebuah taman di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Lima Pejabat Eselon DKI Jalani Fit and Proper Test, Wali Kota Jakarta Utara Diganti

Di tamana tersebut, korban kembali mendapatkan perundungan.

Bahkan, korban dikeroyok hingga mengalami  luka di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima anaknya babak belur, Septiani lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada 30 September 2023.

“Sempat dilakukan mediasi pada 30 November 2023, tapi tidak ada titik temu. Intinya orangtua para pelaku tidak mau bertanggungjawab,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...