Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Tangkap Polisi di Pati, Ternyata Dalang Perampokan Minimarket

WIB

Aliansi.co,Pati- Polisi tangkap polisi terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Polresta Pati menangkap seorang anggota polisi bernama Rifki Sarandi (30).

Oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek di jajaran Polres Pati ini ditangkap bersama seorang rekannya warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

Keduanya ditangkap atas kasus perampokan minimarket setahun lalu.

“Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Bukan Kabur, Ini yang Dilakukan Sopir Truk Tronton usai Ditabrak KA Brantas

Dikatakan, Rifki sebagai eksekutor atau dalang perampokan, membawa celurit ketika beraksi.

Ia menegaskan, sebagai dalang perampokan, Rifki terancam dipecat sebagai anggota Polri

“Selain kena proses pemberkasan tindak pidana, pelaku juga kena proses sidang kode etik profesi. Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH,” katanya.

Informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Bidik Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah, Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel

Rifki dan Herlangga menyusup masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup yang pintunya belum dikunci.

Dua karyawan minimarket saat itu berada di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.

Rifki bersama Herlangga langsung menyekap korban dan meminta menyerahkan seluruh uang yang ada di dalam brankas.

Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika tak menyerahkan uang di brankas.

Baca Juga :  Gus Samsudin Akhirnya Ditetapkan Tersangka Konten Pengajian Tukar Pasangan

Setelah menggasak isi brankas, keduanya kabur meninggalkan TKP.

Total uang yang dibawa kabur Rp13 juta.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...