Selasa, Mei 19, 2026

Polisi Tangkap Polisi di Pati, Ternyata Dalang Perampokan Minimarket

WIB

Aliansi.co,Pati- Polisi tangkap polisi terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Polresta Pati menangkap seorang anggota polisi bernama Rifki Sarandi (30).

Oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek di jajaran Polres Pati ini ditangkap bersama seorang rekannya warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

Keduanya ditangkap atas kasus perampokan minimarket setahun lalu.

“Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyerangan Rumah Ibadah di Padang, Wakapolda: Penyelidikan Masih Berjalan

Dikatakan, Rifki sebagai eksekutor atau dalang perampokan, membawa celurit ketika beraksi.

Ia menegaskan, sebagai dalang perampokan, Rifki terancam dipecat sebagai anggota Polri

“Selain kena proses pemberkasan tindak pidana, pelaku juga kena proses sidang kode etik profesi. Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH,” katanya.

Informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Dicopot Gegara Viral Pamer Harta, Kadis PUPR Empat Lawang Ngaku Kaya Sejak Lahir 

Rifki dan Herlangga menyusup masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup yang pintunya belum dikunci.

Dua karyawan minimarket saat itu berada di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.

Rifki bersama Herlangga langsung menyekap korban dan meminta menyerahkan seluruh uang yang ada di dalam brankas.

Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika tak menyerahkan uang di brankas.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Dana Tambang Nikel di Sultra, Ketua Gerindra Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah menggasak isi brankas, keduanya kabur meninggalkan TKP.

Total uang yang dibawa kabur Rp13 juta.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...