Penganiayaan DA, pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti George Sugama Halim alias GSH marah-marah kepada karyawan wanita.
Bahkan anak bos toko roti tersebut melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah karyawan wanita yang berada di depannya.
Ayah pelaku yang juga bos toko roti kemudian menarik DA untuk meninggalkan toko dan menyarankan untuk melapor ke polisi.
Peristiwa penganiyaan itu disebutkan terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu para pegawai sedang menjaga toko roti lalu didatangi pelaku.
Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang.
GSH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.
“Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).
DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu.
Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya.
Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.
“Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya.
Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum.
GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.
