Kamis, Desember 12, 2024

Polri Terima 322 Laporan Tindak Pidana Pemilu 2024, Jauh Beda dari 2019

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri menerima sebanyak 322 laporan pelanggaran tindak pidana selama proses Pemilu 2024.

Angka tersebut diklaim menurun drastis atau jauh beda dengan jumlah pelanggaran Pemilu 2019.

Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pelanggaran Pemilu 2024 mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan tahun 2019.

“Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun,” kata Djuhandhani dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (27/2/2024).

Baca Juga :  Prihatin Masalah Jakarta, Achmad Rizki Nyaleg di Dapil 8 lewat NasDem

Djuhandani menjelaskan, pada pemilu lima tahun silam, ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Dari angka itu ada 367 kasus diteruskan ke kepolisian dan 482 kasus dihentikan.

Sementara di tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.

“Kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran,” kata dia.

Baca Juga :  Dua Pensiunan Jenderal Didapuk jadi Dewan Penasihat Timnas AMIN

Dia menambahkan dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3.

Kemudian 37 perkara sudah di tahap II, dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah.

“Kemudian kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus,” ucap Djuhandani.

Baca Juga :  Bawaslu: Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu

Lebih lanjut, ia menganalisis penurunan kasus terjadi akibat sejumlah faktor.

Pertama, adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran.

Selain itu, masyarakat dan peserta pemilu yang sudah sadar akan hukum.

Terakhir, adalah waktu kampanye yang relatif singkat.

“Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...