Alliansi.co, Jakarta- Polri menindak belasan ribu pengendara pada hari pertama Operasi Patuh 2023 yang digelar serempak di seluruh Indonesia.
Tercatat sebanyak 15.588 pengendara dikenakan sanksi tilang karena melanggar peraturan lalu lintas.
“Hari pertama tnggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip, Rabu (12/7/2023).
Ramdhan mengungkapkan, tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua di antaranya 8.916 tidak menggunakan helm standar SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt, 528 terkait melebihi muatan, dan 330 melawan arus.
Ramadhan menuturkan tujuan pelaksanaan operasi jalanan tersebut adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.
Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.
“Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.