Aliansi.co, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengusulkan kepada pemerintah untuk membahas opsi penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
Bawaslu menyebut ada sejumlah potensi permasalahan jika gelaran Pilkada dan Pemilu serentak dilaksanakan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan ada tiga aspek potensi permasalahan dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Hanya saja, Bagja menilai potensi permasalahan besar dan paling banyak, terjadi pada gelaran Pilkada serentak.
Pilkada serentak, menurutnya sangat rawan dengan permasalahan karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” kata Bagja dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (13/7/2023).
“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” sambungnya.