Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan tahun 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Kompolnas baru tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo mendiktekan penggalan sumpah jabatan, Selasa (5/11/2024).
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Sementara itu dalam keterangannya usai pelantikan, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Budi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan Polri agar pelaksanaan tugas-tugas ke depan dapat berjalan dengan baik.
“Kami siap untuk bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budi Gunawan.
Adapun pimpinan dan anggota Kompolnas yang dilantik adalah:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota.
2. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota.
3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota.
4. Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota.
5. Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota.
6. Supardi Hamid, sebagai anggota.
7. Gufron, sebagai anggota.
8. Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota.
9. Yusuf, sebagai anggota.