Minggu, Juli 5, 2026

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis dan Penjarahan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto, menginstruksikan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas publik, serta mengarah pada tindakan makar dan terorisme.

Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan pemerintah tetap menjunjung tinggi kegiatan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh hukum nasional dan internasional.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Begini Profil hingga Pengalamannya di Bidang Reserse

Namun demikian, Prabowo memperingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan yang bersifat anarkis, mengganggu stabilitas negara, merusak fasilitas umum, menimbulkan korban jiwa, atau mengancam institusi publik dan rumah pribadi, maka itu adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Baca Juga :  Airlangga Puji Gubernur Lampung di Rakernas Golkar: Dia Virakan Jalan Rusak Dapat Rp 800 Miliar

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya atas meningkatnya indikasi tindakan yang berpotensi membahayakan keutuhan negara.

“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Presiden.

Untuk itu, ia menginstruksikan aparat TNI dan Polri untuk tidak ragu bertindak tegas dan cepat terhadap pelanggaran hukum yang mengancam masyarakat luas.

Baca Juga :  Jokowi Ajak Negara MIKTA Kerja Sama Hadapi Tantangan Global

“Saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap segala macam bentuk penjarahan, terhadap rumah individu, tempat-tempat umum, ataupun fasilitas ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.

Ia juga menekankan kepada aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

“Para aparat harus melindungi masyarakat dan menjaga fasilitas umum. Mereka juga berkewajiban menegakkan hukum,” ujar Presiden.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...