Sabtu, Oktober 3, 2026

Pramono Tegaskan Penertiban Parkir Liar Berlanjut, Tanpa Pandang Bulu

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penertiban parkir liar akan terus digencarkan di seluruh wilayah ibu kota tanpa membedakan jenis kendaraan maupun pemiliknya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menata ketertiban lalu lintas dan ruang publik.

Pramono mengatakan operasi penertiban tidak hanya dilakukan di lokasi tertentu, tetapi akan berlangsung secara berkelanjutan di berbagai kawasan yang kerap menjadi titik pelanggaran.

“Jadi untuk kegiatan penertiban, ini tetap akan berjalan dan berlaku di semua daerah dan berlaku untuk semua kondisi. Kami tidak membedakan untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :  Tak Patuhi Aturan Rabu Naik Transum, Puluhan Motor ASN Jakarta Selatan Diangkut Petugas

Ia menegaskan penertiban parkir liar bukan merupakan langkah sesaat, melainkan program yang akan terus dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Hal yang berkaitan dengan penertiban parkir di Jakarta, kegiatan ini memang kegiatan yang akan dilakukan terus-menerus, bukan kegiatan yang sesaat,” ujarnya.

Pramono menyadari setiap kebijakan penertiban akan memunculkan respons yang beragam dari masyarakat.

Menurutnya, pihak yang keberatan umumnya adalah mereka yang terkena tindakan karena melanggar aturan.

Baca Juga :  Operasi Parkir Liar di Kebayoran Baru, 4 Mobil Ditindak Dishub pada Malam Minggu

“Karena ini melakukan penertiban, pasti ada yang puas, pasti ada yang tidak puas. Terutama yang tidak puas yang ditertibkan,” ucapnya.

Ia juga menyinggung penertiban kendaraan mewah yang belum lama ini dilakukan di kawasan Senopati.

Menurut Pramono, selama ini berkembang anggapan bahwa kendaraan-kendaraan mewah seolah kebal terhadap penindakan.

Namun, ketika petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan tersebut, justru muncul keluhan karena dianggap tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Suap, KPK Tak Punya Kewenangan Tahan Kabasarnas dan Koorsmin, Begini Aturannya

“Bahkan kemarin ketika di Senopati ada mobil-mobil mewah yang ditertibkan, karena merasa selama ini mobil mewah tidak pernah tersentuh, begitu ditertibkan merasa bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak melakukan pemberitahuan kepada mereka,” katanya.

Pramono pun menyindir anggapan tersebut.

Ia menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memberikan pemberitahuan khusus kepada pelanggar sebelum penertiban dilakukan.

“Bagaimana mau memberi tahu kepada mereka wong selama ini yang ditertibkan begitu di tempat-tempat yang memang mereka biasa parkir, terutama mobil-mobil mewah,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...