Aliansi.co, Jakarta- Desakan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa) kembali mengemuka.
Kali ini, permintaan tersebut disampaikan secara terbuka dalam Sarasehan Swasembada Energi yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) bersama Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, CTO Danantara, serta Direksi PT PLN belum lama ini.
Dalam forum tersebut, seorang alumni ITB, Ahmad Yani, secara tegas meminta pemerintah menghentikan proses lelang proyek PLTSa yang saat ini tengah berjalan melalui Danantara.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara dalam skala besar serta membebani keuangan negara dan daerah dalam jangka panjang.
“Berdasarkan kajian teknis, ekonomi, dan kebijakan publik, teknologi PLTSa berbasis insinerasi yang dipaksakan saat ini sangat mahal, tidak efisien dengan karakteristik sampah Indonesia, dan berisiko membebani APBN serta APBD hingga belasan triliun rupiah setiap tahun,” ujar Ahmad Yani dalam sarasehan, dikutip Selasa (6/1/2026).
Potensi Pemborosan Anggaran
Ahmad Yani mengungkapkan, rencana pembangunan 33 fasilitas PSEL/PLTSa diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp100 triliun.
Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pengelolaan sampah melalui pendekatan Pengurangan, Pemilahan, dan Pengolahan Material (PSE non-PLTSa) untuk cakupan nasional yang sama hanya memerlukan anggaran kurang dari Rp15 triliun.
“Artinya, ada potensi pemborosan lebih dari Rp80 triliun hanya pada tahap investasi awal, belum termasuk subsidi harga beli listrik, jaminan pemerintah, serta kewajiban fiskal jangka panjang lainnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti skema Independent Power Producer (IPP) dalam proyek PLTSa.
Untuk satu fasilitas dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, dibutuhkan investasi sekitar Rp3 triliun, dengan produksi listrik sekitar 25 MW dan harga beli listrik oleh PLN mencapai ±20 sen dolar AS per kWh selama kontrak 30 tahun.
Menurut perhitungannya, skema tersebut berpotensi menciptakan kewajiban fiskal negara hingga ±Rp500 triliun selama masa kontrak.
“Skema ini jelas membebani keuangan negara, mengunci APBN dan APBD dalam kontrak jangka panjang, serta memindahkan risiko bisnis dari swasta kepada publik,” kata Ahmad Yani.
Sebagai alternatif, Ahmad Yani mendorong pemerintah mengutamakan pendekatan pemilahan dan pengolahan material, yang dinilai lebih murah, cepat, dan berkelanjutan.
Pendekatan ini hanya memerlukan investasi nasional sekitar Rp15 triliun, dengan biaya operasional yang dapat ditutup dari nilai ekonomi hasil pemilahan, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), plastik dan logam daur ulang, kompos, serta potensi carbon credit.
“Pendekatan ini tidak membutuhkan subsidi listrik dan tidak membebani APBN maupun APBD dalam jangka panjang. Implementasinya juga lebih cepat, sekitar satu tahun, dibandingkan PLTSa yang bisa memakan waktu dua tahun,” ujarnya.
Model tersebut, lanjutnya, telah terbukti berhasil di berbagai kawasan, seperti BSD City, kawasan industri, serta proyek ekonomi sirkular di dalam dan luar negeri.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan terbaru terkait persampahan, beban pengelolaan sampah terintegrasi berpotensi ditanggung APBN dan pada akhirnya dibebankan kembali kepada APBD kabupaten/kota.
“Tanpa desain kebijakan yang matang, daerah akan menanggung biaya operasional tinggi, kehilangan ruang fiskal untuk pelayanan publik, dan terikat kontrak jangka panjang yang tidak fleksibel,” katanya.
Aktivis pekerja sekaligus alumni ITB dan pendukung Presiden Prabowo selama tiga kali pencalonan ini juga menilai anggaran puluhan hingga ratusan triliun rupiah untuk PLTSa jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke sektor yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat.
“Dana sebesar itu lebih tepat digunakan untuk penyediaan fasilitas kesehatan di kawasan hunian pekerja dan industri, peningkatan kualitas hidup buruh, serta penciptaan iklim investasi yang sehat, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.
