Jumat, April 3, 2026

Presiden Diminta Hentikan Lelang PLTSa oleh Danantara, Alumni ITB Soroti Risiko Pemborosan APBN

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Desakan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa) kembali mengemuka.

Kali ini, permintaan tersebut disampaikan secara terbuka dalam Sarasehan Swasembada Energi yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) bersama Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, CTO Danantara, serta Direksi PT PLN belum lama ini.

Dalam forum tersebut, seorang alumni ITB, Ahmad Yani, secara tegas meminta pemerintah menghentikan proses lelang proyek PLTSa yang saat ini tengah berjalan melalui Danantara.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara dalam skala besar serta membebani keuangan negara dan daerah dalam jangka panjang.

“Berdasarkan kajian teknis, ekonomi, dan kebijakan publik, teknologi PLTSa berbasis insinerasi yang dipaksakan saat ini sangat mahal, tidak efisien dengan karakteristik sampah Indonesia, dan berisiko membebani APBN serta APBD hingga belasan triliun rupiah setiap tahun,” ujar Ahmad Yani dalam sarasehan, dikutip Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  KPK OTT di Ternate, Gubernur Maluku Utara Ditangkap di Hotel Jakarta

Potensi Pemborosan Anggaran 

Ahmad Yani mengungkapkan, rencana pembangunan 33 fasilitas PSEL/PLTSa diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp100 triliun.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pengelolaan sampah melalui pendekatan Pengurangan, Pemilahan, dan Pengolahan Material (PSE non-PLTSa) untuk cakupan nasional yang sama hanya memerlukan anggaran kurang dari Rp15 triliun.

“Artinya, ada potensi pemborosan lebih dari Rp80 triliun hanya pada tahap investasi awal, belum termasuk subsidi harga beli listrik, jaminan pemerintah, serta kewajiban fiskal jangka panjang lainnya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti skema Independent Power Producer (IPP) dalam proyek PLTSa.

Untuk satu fasilitas dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, dibutuhkan investasi sekitar Rp3 triliun, dengan produksi listrik sekitar 25 MW dan harga beli listrik oleh PLN mencapai ±20 sen dolar AS per kWh selama kontrak 30 tahun.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Ditendang dari Kursi Pimpinan Komisi III, Kini Jadi Angsa

Menurut perhitungannya, skema tersebut berpotensi menciptakan kewajiban fiskal negara hingga ±Rp500 triliun selama masa kontrak.

“Skema ini jelas membebani keuangan negara, mengunci APBN dan APBD dalam kontrak jangka panjang, serta memindahkan risiko bisnis dari swasta kepada publik,” kata Ahmad Yani.

Sebagai alternatif, Ahmad Yani mendorong pemerintah mengutamakan pendekatan pemilahan dan pengolahan material, yang dinilai lebih murah, cepat, dan berkelanjutan.

Pendekatan ini hanya memerlukan investasi nasional sekitar Rp15 triliun, dengan biaya operasional yang dapat ditutup dari nilai ekonomi hasil pemilahan, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), plastik dan logam daur ulang, kompos, serta potensi carbon credit.

“Pendekatan ini tidak membutuhkan subsidi listrik dan tidak membebani APBN maupun APBD dalam jangka panjang. Implementasinya juga lebih cepat, sekitar satu tahun, dibandingkan PLTSa yang bisa memakan waktu dua tahun,” ujarnya.

Model tersebut, lanjutnya, telah terbukti berhasil di berbagai kawasan, seperti BSD City, kawasan industri, serta proyek ekonomi sirkular di dalam dan luar negeri.

Baca Juga :  Jokowi Serahkan Uang Ratusan Juta kepada Petani di Grobogan, Untuk Apa?

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan terbaru terkait persampahan, beban pengelolaan sampah terintegrasi berpotensi ditanggung APBN dan pada akhirnya dibebankan kembali kepada APBD kabupaten/kota.

“Tanpa desain kebijakan yang matang, daerah akan menanggung biaya operasional tinggi, kehilangan ruang fiskal untuk pelayanan publik, dan terikat kontrak jangka panjang yang tidak fleksibel,” katanya.

Aktivis pekerja sekaligus alumni ITB dan pendukung Presiden Prabowo selama tiga kali pencalonan ini juga menilai anggaran puluhan hingga ratusan triliun rupiah untuk PLTSa jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke sektor yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat.

“Dana sebesar itu lebih tepat digunakan untuk penyediaan fasilitas kesehatan di kawasan hunian pekerja dan industri, peningkatan kualitas hidup buruh, serta penciptaan iklim investasi yang sehat, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...