Kamis, September 19, 2024

Prihatin PT Jakpro Rugi Rp 701 Miliar, Begini Saran SGY kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) prihatin dengan besarnya kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta di era kepempinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. ‘

Ketua Umum Hasrat Sugiyanto menyebutkan, rugi usaha Perusahaan Perseroaan Daerah (Perseroda) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama 1 tahun Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI menembus angka Rp 701 miliar.

Sementara itu, di era Anies Baswedan total kerugian PT. Jakpro dari tahun 2019 hingga 2022 mencapai Rp 708 miliar.

Baca Juga :  Heru Budi Masih Dipercaya Mendagri, Jabat Pj Gubernur DKI Setahun Lagi

“Dengan demikian total kerugian PT Jakpro dalam lima tahun terakhir mencapai Rp 1,4 triliun,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan, pada Senin (12/8/2024).

Adapun rincian kerugian PT Jakpro sebesar Rp 1,4 triliun, lanjutnya, adalah pada tahun buku 2023 mencapai Rp 701 miliar.

Lalu, pada tahun buku 2022 mengalami kerugian sebesar Rp 280 miliar, dan tahun 2021 Rp 110,83 miliar.

Kemudian, tahun 2020 Rp 240 miliar, dan pada tahun buku 2019 PT Jakpro mengalami kerugian sebesar Rp 76,22 miliar.

Baca Juga :  Sambut HUT Korpri, Wali Kota Jaksel Donor Darah Sekantong

Dia mengungkapkan, data kerugian usaha ini dapat dilihat di situs web Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Rugi tahun buku 2023 ini, kata dia, baru diposting beberapa minggu lalu.

Dia menyampaikan, banyak yang mempertanyakan arah penggunaan dana yang disetorkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakpro.

Terlebih, perusahaan ini terus merugi meskipun mendapatkan suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang cukup besar.

“Sejatinya, PMD adalah uang rakyat dari APBD. Dana ini diberikan sebagai PMD untuk dukungan modal usaha kepada BUMD PT Jakpro melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta,” bebernya.

Baca Juga :  Pak Ogah yang Bogem Anggota TNI sampai Mulutnya Sobek jadi Tersangka

Sugiyanto menjelaskan, adalah hal wajar jika masyarakat Jakarta geram atas kerugian PT Jakpro.

Hal ini, kata dia, menjadi ironis karena setiap tahun Pemprov DKI Jakarta secara rutin memberikan PMD kepada PT Jakpro.

Diperkirakannya, dana yang telah diterima sejak tahun 2020 hingga 2024 mencapai sekitar Rp7-9 triliun.

“Pada intinya, PT Jakpro telah menerima PMD dalam jumlah triliunan rupiah dari Pemprov DKI Jakarta,” terangnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...