Minggu, Juni 15, 2025

Propam Polri Periksa 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton Konser DWP

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Propam Polri mengamankan oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap warga Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

Saat ini, 18 oknum terduga pemeras warga asing itu menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

“Divisi Propam telah mengamankan oknum personil yang diduga terlibat saat itu.  Jumlahnya 18 personil dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Sosok Pemasok Sabu Asal Malaysia Lewat Jalur Laut

Trunoyudo mengungkapkan, 18 oknum yang diamankan terdiri dari personel yang bertugas di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Untuk langkah selanjutnya, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut.

Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

Baca Juga :  Propam Polri Endus Dugaan Anggota di Balik Sindikat Pemalsuan Pelat Rahasia

Langkah tegas ini, lanjutnya, bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dan dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” katanya.

Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton konser konser DWP di Jakarta.

Baca Juga :  Dipanggil Polda Metro Jaya, Ketua KPK Datang ke Bareskrim Terkait Pemerasan Eks Mentan

Dalam postingannya, ia menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia.

“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...