Jumat, April 3, 2026

Propam Polri Periksa 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton Konser DWP

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Propam Polri mengamankan oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap warga Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

Saat ini, 18 oknum terduga pemeras warga asing itu menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

“Divisi Propam telah mengamankan oknum personil yang diduga terlibat saat itu.  Jumlahnya 18 personil dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Propam Tegaskan Personel Polri yang Tidak Netral di Pilkada Bakal Ditindak

Trunoyudo mengungkapkan, 18 oknum yang diamankan terdiri dari personel yang bertugas di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Untuk langkah selanjutnya, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut.

Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

Baca Juga :  Kecam Penembakan Kantor MUI, Menag Dukung Polri Terbang ke Lampung Identifikasi Pelaku

Langkah tegas ini, lanjutnya, bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dan dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” katanya.

Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton konser konser DWP di Jakarta.

Baca Juga :  Dibantu Anjing dan Pawang, Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Dalam postingannya, ia menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia.

“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...