Aliansi.co, Jakarta- Propam Polri mengamankan oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap warga Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Saat ini, 18 oknum terduga pemeras warga asing itu menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
“Divisi Propam telah mengamankan oknum personil yang diduga terlibat saat itu. Jumlahnya 18 personil dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Trunoyudo mengungkapkan, 18 oknum yang diamankan terdiri dari personel yang bertugas di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Untuk langkah selanjutnya, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut.
Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
Langkah tegas ini, lanjutnya, bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dan dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” katanya.
Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton konser konser DWP di Jakarta.
Dalam postingannya, ia menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia.
“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.