Sabtu, Oktober 3, 2026

Punya Aset dan Rumah Mewah, Bareskrim Ungkap Direktur Klub Persiba Bandar Besar Narkoba Kaltim

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap peran Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa Catur merupakan bandar besar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Dapat saya simpulkan bahwa peran C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Tok, Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Disebutkan, Catur Adi telah lama terendus sebagai pengendali peredaran narkoba di wilayah Kaltim.

Catur Adi juga diketahui memiliki aset dan rumah mewah dari hasil penjualan narkoba.

“Mungkin sudah tahu kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan,” ucapnya.

Kasus ini terungkap bermula adanya informasi peredaran sabu di Lapas Kelas 2A Balikpapan.

Baca Juga :  Cukup Bukti, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Polisi dan pihak Lapas kemudian melakukan razia pada Kamis, 27 Februari 2025.

Dari razia ini didapati sabu seberat 69 gram dari sembilan tahanan berinisial S, J, S, A, A, B, B,F dan E.

Pelaku S, J, S, A, A, B, B dan F merupakan penjual di dalam Lapas Kelas 2A Balikpapan.

Sedangkan, E perannya sebagai bendahara yang mengendalikan uang penjualan sabu di dalam lapas.

Baca Juga :  Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

“E sebagai pengendali diatur oleh C (Catur) sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas Kelas 2A Balikpapan,”kata Mukti.

Uang hasil penjualan narkoba yang diterima E kemudian ditransfer ke pelaku berinisial D.

Setelahnya, uang tersebut dialihkan D ke rekening pelaku lain berinisial K dan R.

“Rekening K dan R ini dikuasai C, Direktur Persiba. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim,” tandas Mukti.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...