Selasa, Juli 28, 2026

Ramp Check Arus Balik di Terminal Lebak Bulus, 9 Angkutan Lebaran Ditemukan Tidak Laik Jalan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemeriksaan kendaraan atau ramp check di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih terus dilakukan.

Hasilnya banyak bus antar kota antar provinsi (AKAP) angkutan lebaran ditemukan tidak laik  jalan.

Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, Fatchuri mengatakan, dari 44 bus AKAP yang menjalani ramp check, sembilan di antaranya dinyatakan tidak lulus alias tidak laik jalan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Buka Suara Soal Kisruh Penetapan Dewan Kota se-Jakarta

“Itu hasil pemeriksaan H+1 hingga H+4 ini. Sampai saat ini masih banyak warga yang mudik usai Lebaran Idul Fitri sehingga bus harus kita periksa terlebih dulu sebelum dioperasikan,” ujar Fatchuri, Rabu (26/4/2023).

Namun, kata dia, bus yang dinyatakan tidak laik jalan karena faktor pemadam api ringan (APAR) yang telah kadaluarsa, penggunaan ban vulkanisir hingga tidak adanya alat pemecah kaca.

Baca Juga :  Ribuan Anggota Satpol PP DKI Disebar Jaga Perayaan Natal, Ganjil Genap Ditiadakan

“Kita sarankan agar segera diperbaiki sebelum armada diberangkatkan membawa pemudik, ” kata dia.

Sementara, Koordinator Lapangan UP PKB Jagakarsa, Ade Erwin menambahkan, sebelum melakukan pemeriksaan teknis, pihaknya juga memeriksa persyaratan non teknis.

Seperti surat kendaraan mulai dari buku kir, SIM, STNK, surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu pengawasan (KPS).

Jika surat kendaraan tidak lengkap maka langsung diberikan tindakan stop operasi. Karena dianggap fatal.

Baca Juga :  Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

“Namun sejauh ini tidak ada kendaraan yang direkomendasikan untuk stop operasi. Tapi jika buku kir nya mati, pastiya langsung stop operasi,” ujar Ade.

Menurutnya, saat ini tidak ada armada angkutan lebaran yang nekad membawa penumpang dengan kondisi tidak laik jalan.

Karena sanksinya pasti stop operasi.

“Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jika melanggar langsung stop operasi, ” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...

Viral Pengacara Muda Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen, Polisi Ungkap Kronologi

Aliansi.co,Jakarta- Kabar meninggalnya pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (28) menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Rocky ditemukan tewas usai diduga terjatuh dari...

Terungkap Kadar Emas 74 Kg yang Disita Polisi dari Rumah Eks Jampidsus, Valas Bagaimana?

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap perkara...