Kamis, September 19, 2024

Rekam Pengunjung Mandi Basah, Petugas Cabul di Atlantis Ancol jadi Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta Perekam pengunjung saat mandi basah di kamar bilas Atlantis Ancol, Jakarta, akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan tersangka petugas cabul itu setelah pelaku SA menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polres Metro Jarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, perkara SA akan diajukan ke kejaksaan dan pengadilan.

Baca Juga :  Korupsi Proyek Rel Kereta Api, KPK Tangkap 25 Orang dari Tiga Provinsi

Namun, pihaknya juga masih menunggu alat bukti lain sebagai penguat pelaku telah menjalani pemerikasaan di Dinas Sosial.

Termasuk bukti perekaman lain kepada pengunjung saat mandi di kamar bilas Atlantis Ancol.

“Dari perkembangan penyidikan, kami masih menunggu alat bukti yang lain, yaitu hasil pemeriksaan di departemen sosial dan segera kami terima,” kata Iverson kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Viral Aksi Cabul di Ancol, Oknum Petugas Intip Pengunjung saat Bilasan

Dari data-data yang telah dikumpulkan, pihak kepolisian akan menganalisa apakah ada korban lainnya dari tindakan asusila SA.

Polis menjerat tersangka dengan Pasal 5  Undang Undang nomor 12 tahun 2002 tentang kekerasan seksual non fisik dengan ancaman pidana paling lama sembilan bulan.

Hanya saja, karena pidana sembilan bulan, lanjutnya, tersangka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga :  Kasus Manajer Mesum di Cikarang Ditarik ke Bareskrim, Sudah Gelar Perkara Lanjut Penyelidikan

“Betul karena pidana 9 bulan (tidak ditahan), bahwa pasal tersebut diciptakan,” ujar Iverson.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...