Sabtu, Oktober 3, 2026

Satpol PP DKI Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan, Pemasok dan Penjual Diburu

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis (30/11/2023).

Ribuan botol miras ini hasil sitaan dalam razia di lima kota administrasi DKI Jakarta.

“Hari ini jumlah minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 12.031 botol. Ini barang bukti hasil pengawasan dari awal tahun di Jakarta Barat, Jaktim, Jakpus, Jaksel, dan Jakut,” kata Kepala Satpol DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Monas, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :  Lapak Rongsok di Serua Depok Ludes Terbakar, Api Padam Usai Pemilik Sambangi Pos Damkar

Arifin menjelaskan, pemusnahan miras ilegal ini telah disepakati oleh pengadilan negeri di masing-masing kota administrasi.

“Kegiatan ini untuk memberikan gambaran ke masyarakat bahwa pemda terus-menerus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran minumal beralkohol yang ilegal ataupun tanpa izin,” jelas Arifin.

Upaya tersebut, kata Arifin, juga sebagai langkah untuk meminimalkan dan mengendalikan miras tanpa izin di wilayah DKI Jakarta dan melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga :  Persiapan Hari Lahir Pancasila, Pemprov DKI Kerja Bakti Bersihkan Monas

“Sasaran operasi adalah pedagang miras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta adanya kegiatan minuman oplosan,” tambahnya.

Arifin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan oplosan di wilayah DKI.

Ia memastikan akan terus memburu pemasok dan penjual miras tanpa izin.

“Saya ingatkan mereka yang coba jual minuman alkohol tanpa izin, kami akan terus memburu, mempersempit ruang gerak mereka yang menjual minuman alkohol tanpa izin,’ tandasnya.

Baca Juga :  Buntut Pesta LGBT, Pemkot Jaksel Soroti Dua Hal Ini di Bunker Bar Permata Hijau
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...