Kamis, September 19, 2024

SBMI Polisikan Perekrut Pengirim Buruh Migran Indonesia yang Diperlakukan Tak Manusiawi di Myanmar 

WIB

Aliansi.co, Jakarta-– Keluarga para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk melaporkan Perekrut Pengirim Buruh Migran Indonesia (BMI melapor ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Selasa, 2 Mei 2023.

Pelaporan didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu)

Pelaporan ke Bareskrim Polri yang ditujukan untuk melaporkan Perekrut (inisial) A dan P yang telah menempatkan setidaknya 20 Buruh Migran yang menjadi korban dugaan TPPO secara Perorangan telah mendapat Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan dengan Nomor
STTL/158/V/2023/BARESKRIM tertanggal 2 Mei 2023 sebagaimana telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga :  Kasus Temuan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Naik ke Penyidikan

Perekrut berinisial A dan P merekrut dan menempatkan buruh migran secara unprosedural ke Myanmar dengan modus operandi menawarkan pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahan bursa saham di Thailand.

Para korban diiming-imingi gaji besar senilai Rp 8-10 juta perbulannya, dengan jam kerja selama 12 jam, mendapatkan makan sebanyak 4 kali sehari serta mendapatkan fasilitas tempat tinggal secara gratis.

Baca Juga :  Dapat Dukungan dari Anggota, Bontor-Riesky Ikhtiar Bawa Peradi Jaksel Lebih Baik
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...