Senin, Agustus 17, 2026

Sederet Pelanggaran Berat di TPST Bantargebang yang Bikin Mantan Kadis LH DKI Tersangka

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap adanya pelanggaran berat dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang berujung pada penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto sebagai tersangka.

KLH menyebut, penetapan tersangka terhadap Asep merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria.

“Dugaan pelanggaran tersebut dinilai berat karena berdampak pada jatuhnya korban jiwa dan luka berat,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan dalam keteranganya, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Mantan Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang

Peristiwa longsor sampah terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, di zona landfill 4 TPST Bantargebang.

Insiden itu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Rizal Irawan mengatakan, setiap penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam setiap penanganan kasus, kami selalu mengedepankan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu. Namun apabila berdasarkan pembuktian ilmiah pelanggaran terus terjadi atau tidak ada perbaikan yang signifikan, maka penegakan hukum pidana harus dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan efek jera,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Anggota Ormas Berloreng yang Ngamuk di Dinkes Bekasi, Langsung Berseragam Oranye  

Sebelumnya, lanjut Rizal, KLH telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan TPST Bantargebang.

Bahkan, sejak Desember 2024, lokasi tersebut telah dikenai sanksi administratif berupa paksaan pemerintah.

Pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi itu dilakukan dua kali, yakni pada April dan Mei 2025.

“Namun hasilnya menunjukkan pengelola belum memenuhi kewajiban yang ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, diungkapkannya, KLH juga mewajibkan audit lingkungan.

Hingga proses penyidikan berlangsung, belum ditemukan adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Soal Tempat Hiburan di Senopati Disegel Bareskrim, Heru Budi: Secara Otomatis Izin Dicabut

Dalam proses penyidikan, kata Rizal, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Pemeriksaan tersebut diperkuat dengan hasil uji laboratorium guna memastikan pembuktian ilmiah serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

KLH menegaskan, langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera serta meningkatkan kepatuhan seluruh pengelola sampah.

“Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan sampah nasional secara menyeluruh,” pungkasanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...