Senin, April 20, 2026

Sederet Pelanggaran Berat di TPST Bantargebang yang Bikin Mantan Kadis LH DKI Tersangka

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap adanya pelanggaran berat dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang berujung pada penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto sebagai tersangka.

KLH menyebut, penetapan tersangka terhadap Asep merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria.

“Dugaan pelanggaran tersebut dinilai berat karena berdampak pada jatuhnya korban jiwa dan luka berat,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan dalam keteranganya, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Pesta Seks Gratis Sesama Jenis Digerebek Polisi, Kondom hingga Obat Anti HIV Disita

Peristiwa longsor sampah terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, di zona landfill 4 TPST Bantargebang.

Insiden itu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Rizal Irawan mengatakan, setiap penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam setiap penanganan kasus, kami selalu mengedepankan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu. Namun apabila berdasarkan pembuktian ilmiah pelanggaran terus terjadi atau tidak ada perbaikan yang signifikan, maka penegakan hukum pidana harus dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan efek jera,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Ketika Realisasi Pendapatan DKI Naik Signifikan, DPRD: Ini Menjawab Kegundahan

Sebelumnya, lanjut Rizal, KLH telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan TPST Bantargebang.

Bahkan, sejak Desember 2024, lokasi tersebut telah dikenai sanksi administratif berupa paksaan pemerintah.

Pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi itu dilakukan dua kali, yakni pada April dan Mei 2025.

“Namun hasilnya menunjukkan pengelola belum memenuhi kewajiban yang ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, diungkapkannya, KLH juga mewajibkan audit lingkungan.

Hingga proses penyidikan berlangsung, belum ditemukan adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pemprov DKI Rekayasa Lalin Pertigaan Santa, Heru: Uji Coba Demi Kenyamanan Semua

Dalam proses penyidikan, kata Rizal, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Pemeriksaan tersebut diperkuat dengan hasil uji laboratorium guna memastikan pembuktian ilmiah serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

KLH menegaskan, langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera serta meningkatkan kepatuhan seluruh pengelola sampah.

“Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan sampah nasional secara menyeluruh,” pungkasanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...