Sabtu, Oktober 3, 2026

Selain Sia-sia, Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024 Diprediksi Sulit Terwujud

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 diprediksi menemui jalan buntu.

Meski menjadi kontroversi, usulan hak angket yang diajukan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dan didukung oleh calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan ini kemungkinan besar sulit terwujud.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto menyampaikan bahwa DPR menyadari kemungkinan munculnya sejumlah konsekuensi saat menggunakan hak angket terkait pemilu.

Baca Juga :  Nosron Wahid: Golkar Tidak Akan Mendukung Ganjar Pranowo

“Pertama, kemungkinan hak angket akan menyoroti dugaan kecurangan dalam pemilihan umum atau pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Dalam konteks ini, kata dia, DPR akan menghadapi tekanan besar dari publik karena dianggap mencampuri kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyebutkan konstitusi sudah tegas menugaskan MK untuk memutuskan sengketa terkait hasil pemilu, termasuk dugaan kecurangan TSM.

Baca Juga :  Terima Surat Pengunduran Diri SYL, Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas sebagai Plt Mentan

“Situasinya akan semakin kompleks jika MK merasa terganggu dan harus mengadili sengketa mengenai kewenangan lembaga negara terkait,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, DPR mungkin akan menghadapi tantangan berat dari MK dan kritikan masyarakat, dianggap mencampuri wewenang MK.

Dia pun menilai upaya mengungkap dugaan kecurangan terkait pemilu 2024 yang dianggap dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akan menjadi sia-sia.

Baca Juga :  Puluhan Purnawirawan Perwira TNI-Polri Dorong AHY Dampingi Anies di Pilpres 2024

“Dengan demikian hak angket Pemilu 2024 dapat berujung pada jalan buntu bagi DPR,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...