Kamis, Desember 12, 2024

Selama Ramadan, Hanya Tempat Hiburan Malam yang Seperti Ini Boleh Beroperasi di Jakarta Selatan

WIB

Aliansi.co- Jakarta- Sebagian tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan diizinkan buka selama bulan Ramadan.

Namun, sebagian tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi selama Ramadan.

Aturan itu disampaikan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Sudin Parekraf) Jakarta Selatan Rus Suharto saat dihubungi, pada Kamis (23/3/2023).

“Yang diperbolehkan beroperasi selama Ramadan yakni tempat hiburan malam yang menyatu dengan area hotel minimal bintang empat,” ujar Suharto.

Baca Juga :  Heboh Petugas KRL Mesum, Goda Penumpang Wanita dengan Bisikan Sayang dan Bermain Mata 

Selain itu, lanjutnya, tempat hiburan malam di kawasan komersial juga diperbolehkan beroperasi.

Akan tetapi, tempat hiburan malam di kawasan komersial juga tidak semua boleh beroperasi.

Hanya tempat hiburan malam di kawasan komersial yang jauh dari permukiman warga yang diperbolehkan buka.

“Walau di kawasan komersial tapi tempat hiburan itu berdekatan dengan rumah warga, rumah ibadah, sekolah, atau pun rumah sakit, itu tidak boleh buka selama Ramadan,” beber Suharto.

Baca Juga :  Anies Baswedan Hadir di TPU Tanah Kusir, Ikuti Acara Pemakaman Gembong PDI-P

“Termasuk tempat hiburan malam di area hotel itu dilarang beroperasi jika dekat dari pemukiman,” sambungnya.

Di samping itu, tempat hiburan malam yang diperbolehkan buka wajib tutup pukul 00.00 WIB setiap harinya.

Dia pun mengingatkan agar pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam tidak beroperasi pada hari-hari tertentu sesuai lampiran Surat Edaran Kepala Dinas Parekraf nomor e-0009/SE/2023.

Baca Juga :  Bobby Nasution Terekam CCTV, Pakai Masker Kelabui Satpam hingga Masuk Tempat Hiburan Malam

“Tidak boleh beroperasi satu hari sebelum bulan Ramadhan, hari pertama Ramadhan, malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Idul Fitri, serta hari pertama dan kedua Idul Fitri,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...