Minggu, November 10, 2024

Setelah Gugat KPU, Partai Prima Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pengumuman lolos tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 diterbitkan tertanggal 31 Maret 2023, yang ditandatangani langsung Ketua KPU Hasyim Ashari.

“Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), status; memenuhi syarat,” tertulis dalam surat tersebut.

Baca Juga :  TPN Ungkap Palti Hutabarat Pilih Dukung Ganjar-Mahfud Usai Tak Pro Jokowi

Kemudian, Anggota KPU RI Idham Holik, menjelaskan, Verifikasi Faktual (verfak) Kepengurusan PRIMA Tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 2 April 2023.

Sedangkan, verfak Kepengurusan dan Keanggotaan PRIMA Tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota, dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 4 April 2023.

“Dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tingkat Kabupaten/Kota, KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat menyertakan Badan Adhoc, PPK dan PPS, yang sudah terbentuk sebagai verifikator faktual,” kata Idham, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga :  Rapat bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Bahas Aturan Kampanye hingga Pemasangan Alat Peraga

Dalam proses verfak KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sebagai informasi, PRIMA mendapatkan kesempatan kembali untuk melakukan vermin ulang, untuk menjadikan syarat awal lolos menjadi peserta Pemilu 2024

PRIMA mendapatkan kesempatan untuk melakukan vermin, setelah kembali menggugat KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menunda pemilu.

Baca Juga :  Yenny Wahid Putuskan Dukung Ganjar-Mahfud, Bawa Barikade Gus Dur Deklarasi

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...