Sabtu, Oktober 3, 2026

Soroti Polemik Rempang, Lembaga Adat Melayu Riau Serukan 4 Maklumat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyoroti polemik dan peristiwa yang terjadi pada masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Terkait hal itu, LAMR menyampaikan beberapa maklumat dan sikap untuk meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rampang dan Galang.

Mengutip dari situs lamriau.id, Maklumat nomor M-441/LAMR/IX/2023 itu diputuskan dalam rapat yang digelar Minggu (10/9) dipimpin Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H Marjohan Yusuf dan Ketua Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

Baca Juga :  Resmikan Terowongan Istiqlal-Katedral, Prabowo: Saya Kebagian Enaknya Aja

“LAM Riau berkesimpulan kejadian ini harus segera dihentikan, karena akan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat terutama masyarakat yang perlu dilindungi hak-hak mereka,” demikian bunyi Maklumat LAMR, dikutip Jumat (15/9/2023).

Ada empat poin penting Maklumat yang diserukan LAM Riau terkait konflik di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Batam tersebut.

Pertama adalah, “LAM Riau menyesalkan terjadinya bentrokan antara tim gabungan keamanan dengan kelompok masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan baik fisik maupun psikologi.”

Baca Juga :  Legislator Dorong Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Pulau Rempang

Kedua, “Meminta kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk tidak menggunakan cara-cara represif, intimidatif, dan kriminalisasi terhadap masyarakat Melayu yang mempertahankan hak mereka dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.”

Ketiga, LAM Riau meminta kepada para pihak untuk menahan diri dalam proses penyelesaian yang dilakukan mengedepankan azas musyawarah dan mufakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kemanusiaan.”

“Meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah bijak dan berkeadilan serta kepastian dalam menyelesaikan masalah dan melindungi hak-hak masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang,” demikian poin keempat maklumat atau sikap LAM Riau.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pemerasan, Wamenaker Noel Ditangkap KPK

Disebutkan bahwa hasil pertemuan tersebut LAM Riau juga akan mengutus beberapa pengurus ke Kepri untuk memberi dukungan moril agar persoalan segera berlalu.

“Pernyataan sikap LAM ini mewakili seluruh masyarakat Melayu dan masyarakat adat agar tragedi semacam ini tidak terjadi lagi. Semoga negeri kita aman dan damai,” demikian penutup pernyataan LAM RIau.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...