Jumat, Oktober 9, 2026

Legislator Dorong Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Pulau Rempang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mendorong Komnas HAM untuk mengusut penggunaan gas air mata, water canon, hingga pasukan huru-hara bersenjata lengkap yang bertindak represif terhadap warga di Pulau Rempang.

Legislator ini menduga aparat telah melakukan pelanggaran HAM dalam insiden pengosongan lahan tersebut.

“Saya juga menyesalkan pihak aparat mengarahkan tembakan gas air mata ke sekolah-sekolah yang menyebabkan para siswa mengalami trauma. Saya juga mendukung pengusutan lebih lanjut oleh Komnas HAM untuk melihat aspek pelanggaran HAM secara komprehensif,” ujar Luluk dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/9/2023).

Baca Juga :  Jokowi Hormati Proses Hukum yang Menjerat Menkominfo Johnny G Plate

Menurut dia adanya laporan ancaman dan intimidasi yang diterima masyarakat Pulau Rempang membuat dugaan pelanggaran HAM semakin jelas.

Ia menyesalkan kejadian ini, sebab proyek investasi seharusnya tidak merugikan masyarakat.

“Ancaman dan intimidasi tidak sepatutnya diumbar dengan dalih PSN. Investasi memang penting, tapi melindungi warga negara termasuk hak-hak masyarakat adat juga kewajiban konstitusi.

Baca Juga :  Bukan Direlokasi, Menteri Bahlil Sebut Masyarakat Pulau Rempang Cuma Digeser

Investasi demi pembangunan jangan sampai merugikan rakyat,” lanjunya.

Dia menilai bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang juga menimbulkan dampak psikis bagi masyarakat yang menjadi korban represif aparat keamanan, terutama bagi anak dan perempuan.

Oleh sebab itu, ia berharap ada pendampingan perbaikan mental bagi para korban yang disediakan pemerintah.

“Bahwa situasi di Rempang juga menimbulkan ketakutan pada para ibu-ibu.  Konflik semacam ini pasti akan menimbulkan trauma dan ketakutan, dan perempuan serta anak-anak menjadi pihak yang paling menderita,” tutur Anggota Baleg DPR RI ini.

Baca Juga :  Anies Ngaku Babak Belur karena Tak Pernah Pakai Buzzer: Kami Apa Adanya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...