Aliansi.co, Ngawi- Pelaku mutilasi SPG kosmetik Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya di masukkan ke dalam koper, berhasil dibekuk oleh anggota Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), pada Minggu pukul 24.30 WIB.
Pelaku disergap polisi dalam perjalanan menuju Kota Madiun.
Usai ditangkap, terungkap bahwa pelaku bernisial RTH alias A adalah suami siri korban.
“Pengakuan sementara yang bersangkutan mengaku suami siri,” kata Diresskrimum Polda Jatim Kombes Farman kepada wartawan, dikutip Senin (27/1/2026).
Berdasarkan keterangan, RTH alias A berdomisili di Tulungagung.
Namun Farman mengatakan, identitas lengkap pelaku akan dibeberkan saat rilis kasus dalam waktu dekat.
“Nanti ya saat rilis,” katanya.
Sementara, ayah Uswatun Khasanah, Nur Khalim mengungkapkan bahwa putrinya telah menikah sebanyak tiga kali.
“Nikah pertama resmi, dari suami pertama anaknya sudah usia 10 tahun. Lalu, anak yang satu lagi dari suami kedua usianya 7 tahun,” kata Nur Khalim saat diwawancarai wartawan, dikutip Senin (26/1/2025).
“Kalau untuk yang kedua, menikah dengan orang Lumajang juga berakhir bercerai. Barulah pada tiga tahun lalu menikah secara siri dengan orang Tulungagung,” sambungnya.
Nur Khalim mengungkapkan, bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan sosok suami yang menikahi Uswatun secara siri.
Bahkan saat lebaran tiba, dirinya tak pernah bertemu suami siri Uswatun.
“Ya, lagi lebaran udah setahun tidak pernah jumpa dengan suami anak saya,” ungkapnya.
Ia mengaku jika putrinya juga tidak pernah bercerita perihal rumah tangganya.
Sehingga, di matanya Uswatun hidup bahagia bersama suaminya.
“Anak saya itu enggak pernah cerita, jadi enggak tahu apakah sudah cerai atau tidak,” katanya.