Selasa, September 29, 2026

Sosok Yanuar Arif Wibowo, Anggota DPR yang Semprot Kalapas Cibinong Gegara Banyak Berbohong

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menjadi sorotan setelah menyemprot Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (28/9/2026).

Yanuar mempertanyakan perbedaan kondisi rumah dinas di lingkungan Lapas Cibinong sebelum dan setelah temuan Ombudsman RI mencuat.

Sejumlah barang yang sebelumnya terlihat, seperti sofa dan pendingin ruangan (AC), diketahui telah dipindahkan.

Dalam rapat tersebut, Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.

Ia beralasan barang tersebut bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga :  Di Hadapan Ratusan Perwira TNI-Polri, Presiden Prabowo Singgung Nyawa Jenderal 

“Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” kata Wisnu saat menjawab pertanyaan Yanuar.

Yanuar kemudian mempertanyakan alasan barang-barang tersebut baru dipindahkan setelah adanya sidak Ombudsman.

Ia juga meminta Wisnu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi yang sebenarnya.

“Bapak jangan bohonglah,” tegas Yanuar.

Menurut Yanuar, persoalan tersebut telah diketahui publik setelah Ombudsman menemukan kondisi fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan peninjauan ke lokasi.

“Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri. Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak. Ini enggak bisa dibenarkan,” kata Yanuar.

Baca Juga :  Di Rakernas Korpri, Jokowi Singgung ASN yang Sibuk Ngurusi SPJ hingga Tengah Malam

Yanuar juga menyoroti alasan pemindahan AC yang disebut berkaitan dengan kondisi barang.

Ia meminta Wisnu jangan banyak berbohong dan memberikan keterangan yang tidak menjawab persoalan.

“Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak,” ujar Yanuar.

Selain persoalan sofa dan AC, Yanuar turut mempertanyakan keberadaan sejumlah barang lain yang sebelumnya terlihat di rumah dinas, termasuk bingkai foto yang dikaitkan dengan terpidana korupsi Jimmy Masrin.

Baca Juga :  KPK Dinilai Megawati Tidak Efektif, Jokowi: Semua Lembaga Pasti Ada Kurangnya

Yanuar mempertanyakan bagaimana barang tersebut dapat berada di rumah dinas dan apakah keberadaannya telah diketahui pihak Lapas.

“Bagaimana cerita figuranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas? Pertanyaan saya, Pak Kalapas, Anda tiga tahun di sana, sudah berapa lama Anda tahu Pak Jimmy Masrin ada di situ?” tanya Yanuar.

Sosok Yanuar Arif Wibowo

Yanuar Arif Wibowo merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PKS.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...