Sabtu, Oktober 3, 2026

Sudin Citata Jaksel Data 50 Gedung Bertingkat, Fokus Pemeriksaan Standar Kelayakan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan melakukan pendataan dan pemeriksaan kelayakan terhadap gedung-gedung bertingkat di wilayahnya.

Pendataan tersebut difokuskan pada bangunan gedung dengan ketinggian di bawah delapan lantai.

Kepala Sudin Citata Jakarta Selatan, Andi Lazuardy, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mendata sebanyak 50 gedung untuk dilakukan pemeriksaan standar kelayakan bangunan.

“Ada 50 gedung yang sudah kita data untuk dilakukan pemeriksaan standar kelayakan,” ujar Andi saat ditemui di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Andi, pemeriksaan kelayakan gedung ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sebagai langkah preventif menyusul maraknya peristiwa kebakaran gedung yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi fokus dalam pemeriksaan kelayakan gedung.

Baca Juga :  Bukan Lompat Bunuh Diri, Polisi Ungkap Penyebab Siswi SD Pesanggrahan yang Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Pertama adalah aspek arsitektur, yang berkaitan dengan fungsi dan keselamatan gedung serta kesesuaian bangunan dengan peruntukannya.

Pemeriksaan juga mencakup tata ruang, sirkulasi, serta akses keluar-masuk gedung.

Selain itu, aspek keselamatan dan proteksi kebakaran menjadi salah satu poin paling krusial.

Pemeriksaan meliputi sistem proteksi kebakaran aktif seperti hydrant, APAR, alarm, dan sprinkler, serta sistem proteksi kebakaran pasif seperti pintu tahan api, sekat bangunan, dan jalur evakuasi.

“Kami juga memeriksa ketersediaan dan kejelasan rambu evakuasi dan tangga darurat,” jelas Andi.

Tak hanya itu, aspek utilitas bangunan turut menjadi perhatian, guna memastikan seluruh sistem penunjang berfungsi dengan baik.

Aspek ini mencakup instalasi listrik dan panel, hingga sarana vertikal seperti lift dan eskalator.

“Selanjutnya, untuk pemeriksaan lapangan nanti kita akan bekerja sama dengan teman-teman SKPD terkait,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Siapkan Lubang Khusus untuk Pembuangan Limbah Hewan Kurban

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Citata bersama sejumlah dinas terkait untuk melakukan audit terhadap dokumen perizinan dan kelayakan gedung-gedung di Jakarta.

Audit ini difokuskan pada bangunan bertingkat serta gedung yang mengalami perubahan fungsi maupun penambahan struktur.

“Hal yang berkaitan dengan gedung-gedung, saya sudah memerintahkan dinas terkait, yakni Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, kemudian Bina Marga, kemudian Dinas Perizinan, semuanya untuk memeriksa kembali,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Senin (15/12/2025).

Pramono menegaskan, audit kelayakan gedung tersebut merupakan langkah pencegahan agar kejadian kebakaran tidak kembali terulang dan membahayakan masyarakat.

Ia menilai, banyak bangunan yang mengalami perubahan struktur tanpa diiringi pengaturan keselamatan yang memadai.

“Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan supaya kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Ungkap PT Jakpro Minta Modal Lagi Rp 250 Miliar, Buat Apa?

Ia berharap, pemeriksaan ulang ini dapat memperketat pengawasan perizinan bangunan di Jakarta serta mencegah munculnya gedung-gedung bermasalah yang berpotensi mengancam keselamatan publik.

Pramono juga menyinggung kasus kebakaran hebat yang terjadi di kawasan Jalan Suprapto, Jakarta Pusat.

Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada bangunan yang mengalami penambahan struktur signifikan dari bangunan awal atau yang ia sebut sebagai “gedung yang tumbuh”.

“Jadi ada bangunan lama, tiba-tiba dibangun satu gedung yang tumbuh, yang berbeda dengan kiri-kanannya. Ketinggiannya enam tingkat,” ungkapnya.

Namun, penambahan bangunan tersebut tidak disertai pengaturan akses dan standar keselamatan yang layak.

“Baik jalan ke atas maupun ke bawah tidak diatur. Bahkan di sepanjang jalan naik ke atas itu ditempatkan baterai untuk drone. Itulah yang menyebabkan kebakaran yang sangat dahsyat,” tegas Pramono.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...