Sabtu, Juli 4, 2026

Sudin Citata Jaksel Data 50 Gedung Bertingkat, Fokus Pemeriksaan Standar Kelayakan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan melakukan pendataan dan pemeriksaan kelayakan terhadap gedung-gedung bertingkat di wilayahnya.

Pendataan tersebut difokuskan pada bangunan gedung dengan ketinggian di bawah delapan lantai.

Kepala Sudin Citata Jakarta Selatan, Andi Lazuardy, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mendata sebanyak 50 gedung untuk dilakukan pemeriksaan standar kelayakan bangunan.

“Ada 50 gedung yang sudah kita data untuk dilakukan pemeriksaan standar kelayakan,” ujar Andi saat ditemui di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Andi, pemeriksaan kelayakan gedung ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sebagai langkah preventif menyusul maraknya peristiwa kebakaran gedung yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi fokus dalam pemeriksaan kelayakan gedung.

Baca Juga :  Survei Terkini Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Naik 70,8 Persen

Pertama adalah aspek arsitektur, yang berkaitan dengan fungsi dan keselamatan gedung serta kesesuaian bangunan dengan peruntukannya.

Pemeriksaan juga mencakup tata ruang, sirkulasi, serta akses keluar-masuk gedung.

Selain itu, aspek keselamatan dan proteksi kebakaran menjadi salah satu poin paling krusial.

Pemeriksaan meliputi sistem proteksi kebakaran aktif seperti hydrant, APAR, alarm, dan sprinkler, serta sistem proteksi kebakaran pasif seperti pintu tahan api, sekat bangunan, dan jalur evakuasi.

“Kami juga memeriksa ketersediaan dan kejelasan rambu evakuasi dan tangga darurat,” jelas Andi.

Tak hanya itu, aspek utilitas bangunan turut menjadi perhatian, guna memastikan seluruh sistem penunjang berfungsi dengan baik.

Aspek ini mencakup instalasi listrik dan panel, hingga sarana vertikal seperti lift dan eskalator.

“Selanjutnya, untuk pemeriksaan lapangan nanti kita akan bekerja sama dengan teman-teman SKPD terkait,” tambahnya.

Baca Juga :  QRIS Palsu Ditemukan di Masjid Kantor Walikota Jakarta Selatan, Munjirin: Ditempel di Meja Mimbar

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Citata bersama sejumlah dinas terkait untuk melakukan audit terhadap dokumen perizinan dan kelayakan gedung-gedung di Jakarta.

Audit ini difokuskan pada bangunan bertingkat serta gedung yang mengalami perubahan fungsi maupun penambahan struktur.

“Hal yang berkaitan dengan gedung-gedung, saya sudah memerintahkan dinas terkait, yakni Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, kemudian Bina Marga, kemudian Dinas Perizinan, semuanya untuk memeriksa kembali,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Senin (15/12/2025).

Pramono menegaskan, audit kelayakan gedung tersebut merupakan langkah pencegahan agar kejadian kebakaran tidak kembali terulang dan membahayakan masyarakat.

Ia menilai, banyak bangunan yang mengalami perubahan struktur tanpa diiringi pengaturan keselamatan yang memadai.

“Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan supaya kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bedah Rumah di Cilandak, Wali Kota Jaksel Turun Peletakan Batu Pertama

Ia berharap, pemeriksaan ulang ini dapat memperketat pengawasan perizinan bangunan di Jakarta serta mencegah munculnya gedung-gedung bermasalah yang berpotensi mengancam keselamatan publik.

Pramono juga menyinggung kasus kebakaran hebat yang terjadi di kawasan Jalan Suprapto, Jakarta Pusat.

Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada bangunan yang mengalami penambahan struktur signifikan dari bangunan awal atau yang ia sebut sebagai “gedung yang tumbuh”.

“Jadi ada bangunan lama, tiba-tiba dibangun satu gedung yang tumbuh, yang berbeda dengan kiri-kanannya. Ketinggiannya enam tingkat,” ungkapnya.

Namun, penambahan bangunan tersebut tidak disertai pengaturan akses dan standar keselamatan yang layak.

“Baik jalan ke atas maupun ke bawah tidak diatur. Bahkan di sepanjang jalan naik ke atas itu ditempatkan baterai untuk drone. Itulah yang menyebabkan kebakaran yang sangat dahsyat,” tegas Pramono.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...