Sabtu, Oktober 3, 2026

Tak Ada Niat Menghina Islam, MUI Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert

WIB

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyatakan, kehadiran Pendeta Gilbert atas inisiatifnya sendiri dalam rangka klarifikasi dari isi khutbahnya yang viral di media sosial.

Kiai Cholil menambahkan, Pendeta Gilbert menyadari bahwa MUI adalah rumah besar umat Islam sehingga ia hadir untuk menceritakan kronologis dan isi lengkap dari khutbahnya yang viral itu.
“Ia menyatakan tak ada niatan untuk menghina ajaran Islam apalagi menciptakan perpecahan. Pendeta Gilbert datang ke MUI untuk meminta maaf kepada umat Islam dan umat beragama atas tindakannya yang kurang berkenan dan menyinggung perasaan umat Islam dan umat beragama,” kata Kiai Cholil dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/4/2024).
Setelah mendengar penjelasan dari Pendeta Gilbert, Kiai Cholil menerangkan, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa kegaduhan ini semakin meruncing akibat adanya khutbah yang dipenggal-penggal.
Sehingga, makna penyampaian dapat berpotensi terjadinya kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami sebagai umat beragama tentu menerima permohonan maafnya. Kami semua memaafkan seraya kami meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan bagi kita semua,” ujarnya.
Kiai Cholil menegaskan, tindakan tersebut harus dijadikan pelajaran agar pada saat khutbah atau ceramah tidak perlu membandingkan keyakinan dan ritual agama lain.
Apalagi, sampai merendahkan.
“Demi menjaga terjadinya kesalahpahaman, ke depan mari kita rajut keutuhan, persaudaraan dan persatuan antar umat beragama serta saling menghormati keyakinan masing-masing kita demi menjaga kerukunan,” pungkasnya.
Baca Juga :  Bupati Pekalongan Buka Suara Kena OTT KPK: Demi Allah, Tidak Ada Serupiah Pun Diamankan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...