Sabtu, Oktober 3, 2026

Tak Ada Niat Menghina Islam, MUI Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pendeta Gilbert Lumoindong, mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai video khotbahnya yang diduga menyindir zakat dan salat viral di media sosial.

Gilbert menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan MUI dan seluruh umat Islam.

“Dengan segala kerendahan hati, saya Gilbert Lumoindong memohon maaf untuk segala yang terjadi,” kata Gilbert dilansir dari kanal YouTube MUI, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga :  Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Korupsi Iklan Bank BJB

“Dan kalau ada salah ucap, salah pengertian, salah diksi dan salah dalam pembicaraan saya, percakapan saya dalam ceramah saya kepada umat muslim maupun umat lain juga yang merasa terganggu dengan ceramah itu sekali saya mohon maaf,” sambungnya.

Gilbert menyampaikan bahwa dirinya tak memiliki niat untuk menghina ajaran agama Islam dan menimbulkan permusuhan.

Baca Juga :  Ada Kapolri dan Panglima, Prabowo  Kurangi Anggaran TNI-Polri untuk Kesejahteraan Hakim 

Dia mengaku sangat menghormati umat Islam di Indonesia.

“Dan sekali lagi, dari dasar hati saya yang terdalam, tidak ada niat sama sekali dari saya untuk mendatangkan kemusuhan ini. Karena dari hati saya yang terdalam, saya menghargai perbedaan, saya mencintai rekan-rekan saudara mayoritas saya, yaitu umat muslim,” ujarnya.

“Dan biarlah ke depannya kita tutup buku kelam kita dan kita maju lagi pada hal-hal yang lebih baik,” tambah Gilbert.

Baca Juga :  Viral Gubernur Jabar Jangan Dipilih Lagi, Begini Respon Ridwan Kamil Tanggapi Protes Jalan Rusak
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...