Minggu, Juni 15, 2025

Taman Langsat Berubah jadi Tempat Mesum, Begini Fakta Sebenarnya

WIB

Karena itu, pria yang akrab disapa SGY ini menduga terdapat unsur politis di balik fakta yang ditemukannya pada ruang terbuka hijau (RTH) milik Pemprov DKI Jakarta itu.

Dia menilai, dugaan politisasi tersebut berpotensi besar merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat Jakarta secara keseluruhan.

“Perlu diwaspadai ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membentuk opini negatif di masyarakat dan mendiskreditkan Gubernur Pramono Anung,” katanya.

SGY menjelaskan, pembukaan taman selama 24 jam merupakan bagian dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan ruang terbuka hijau yang inklusif, aman, dan mendukung aktivitas produktif warga ibu kota.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Kawasan Monas Dibuka hingga Pukul 22.00 WIB

“Perlu dipahami tindakan asusila di ruang publik seperti taman merupakan pelanggaran hukum yang masuk ke dalam kategori tindak pidana,” terangnya.

Dijelaskannya, perbuatan asusila di tempat umum dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 281 KUHP serta Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juga dapat diberlakukan, tergantung pada unsur perbuatan dan buktinya.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan, Sudin SDA Jaksel Santuni Ratusan Anak Yatim

Karena itu, dia mendorong masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindakan asusila di taman, segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Menjadi kewajiban moral dan hukum sebagai warga negara yang baik untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” pintanya.

SGY menerangkan bahwa banyak pihak yang dirugikan jika menyebarluaskan isu tanpa disertai bukti yang kuat dan tanpa membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Dia menegaskan, tindakan tersebut juga dapat mencemarkan nama baik ruang publik serta menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat yang menggunakan taman secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Raih 18 Suara di Musorkotlub, Mahludin jadi Ketua KONI Jaksel

“Karena itu, dugaan bahwa Taman Langsat telah berubah menjadi tempat mesum perlu diuji secara kritis, objektif, dan bebas dari emosi,” tandasnya.

“Mari kita jaga ruang publik seperti Taman Langsat agar tetap menjadi tempat yang nyaman, bersih, dan aman bagi semua kalangan. Menjaga ruang publik adalah tanggung jawab kita bersama, bukan semata-mata urusan pemerintah,” lanjutnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...