Sabtu, Oktober 3, 2026

Tangkap Tangan Kurir Songket, Polisi Temukan Sabu Sekarung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram dalam sebuah operasi penangkapan di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.

Seorang kurir berinisial MD alias Songket berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan, penangkapan dilakukan secara tangkap tangan pada Senin dini hari, 8 September 2025, oleh tim gabungan dari Satgas Narcotics Investigation Center (NIC), Subdit IV Narkoba Bareskrim Polri, Polres Langsa, dan Bea Cukai.

Baca Juga :  MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

“Peran tersangka adalah sebagai kurir penjemput, yakni mengambil dan membawa narkotika jenis sabu,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangan persnya, Selasa (9/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah Satgas NIC menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan di wilayah Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Baru Menikmati Malam Pertama, Pengantin Pria Tewas Penuh Luka Tusukan

Pada pukul 00.20 WIB, tim akhirnya berhasil menangkap MD alias Songket di kawasan Langsa Timur. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus sabu yang disimpan di dalam satu karung.

“Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 14 bungkus di dalam satu karung,” ungkap Brigjen Eko Hadi.

Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi jaringan narkotika internasional.

Baca Juga :  Viral Preman Kampung Ngamuk Minta THR, Bawa Celurit Acak-acak Kedai Bakmi

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan sinergi antara Polri dan instansi terkait, serta peran penting informasi dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Brigjen Eko.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...