Sabtu, Oktober 3, 2026

Terekam CCTV, Perampokan Minimarket di Tanah Abang Ternyata Diotaki Ordal 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap kasus perampokan bersenjata di minimarket kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, perampokan terjadi pada Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 04.28 WIB.

Hasil pengungkapan pihak kepolisian, aksi perampokan itu ternyata diotaki oleh orang dalam alias ordal.

Hal itu terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku inisial DFS (26), TA (25) dan AYA (24).

Adapun AYA merupakan ordal atau asisten kepala toko di minimarket tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, perampokan berawal dari asisten toko AYA mengambil sendiri uang Rp20 juta dari brankas dan menyerahkannya kepada DFS.

Baca Juga :  Lonjakan Pemudik di Terminal Lebak Bulus Diprediksi H-2 Lebaran

Kemudian, uang itu di-top-up pelaku DFS ke saldo dompet digital melalui kasir.

“AYA mengambil uang Rp 20 juta di brankas toko dan kemudian menyerahkan kepada tersangka DFS di area WC toko Alfamart dan kemudian di-top-up di kasir,” kata Ade Ary dalam ketarangannya, dikutip Senin (19/5/2025).

Usai melakukan top-up, DFS berpura-pura minta izin ke toilet untuk buang air kecil.

Baca Juga :  Gulkamart Jaksel Pamer Hydran Baru, Klaim Jangkauan Tembus 1 Kilometer

Namun, pelaku DFS naik ke lantai dua tempat brankas yang berisi uang.

Sementara itu, TA masuk toko berpura-pura membeli rokok dan jajanan.

Dia meneliti situasi sambil mengalihkan perhatian kasir.

“Di atas sudah ada AYA tengah menghitung uang pick-up sales, seperti yang diskenariokan sejak jauh-jauh hari,” ujar Ade Ary.

DFS kemudian memukul AYA dan menodongkannya dengan pistol mainan.

DFS lalu membawa kabur uang senilai hampir Rp 50 juta dan sebuah iPhone milik AYA.

“Kemudian DFS turun dengan membawa uang tersebut serta satu unit ponsel milik AYA dan langsung meninggalkan toko kemudian disusul tersangka TA yang menunggu di bawah,” bebernya.

Baca Juga :  Ajak ASN Jalankan Instruksi Gubernur, Wali Kota Jaksel Naik Angkutan Umum Rabu Besok

Usai mendapat laporan, polisi turun melakukan penyedilikan dan mengamankan rekaman CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi hingga akhirnya berhasil meringkus DFS dan TA di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dari keterangan keduanya, pelaku mengaku dibantu AYA yang merupakan ordal.

“Seolah-olah terjadi perampokan dengan cara menyuruh temanya untuk menendang, memukul, menodong dengan senjata mainan, mengikat tangan dan kaki korban dan melakban mulut korban,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...