İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Ternyata, Ini Maksud Larangan Bukber yang Ditujukan Jokowi kepada Menteri hingga Wali Kota

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara terkait larangan mengadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para kepala lembaga hingga Wali Kota.

Dia menyebut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta untuk tidak meniadakan kegiatan bukber selama Ramadhan 2023 itu, bermaksud untuk membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu.

Jokowi ingin agar dana kegiatan bukber diberikan kepada masyarakat.

“Semua pejabat, saya, Pak Mentan, enggak boleh buka puasa bareng, maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu,” kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (24/3).

Baca Juga :  Asyik, Tiket Kereta Api Diskon 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya

Zulhas sapaan Zulkifli Hasan mengatakan, pejabat negara yang mengadakan buka puasa bersama, hanya para tamu dan undangan saja yang menikmati hidangan atau makanan.

Karena tamu undangannya juga merupakan pejabat negara.

“Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga,” jelas Ketua Umum PAN ini.

Karena itu, lanjutnya, Presiden Jokowi, ingin jika anggaran tersebut dialihkan untuk memberikan sembako atau bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Kepercayaan Masyarakat Naik, Jokowi Minta Polri Terus Berbenah

“Kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi, yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat,” ujarnya.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baca Juga :  Bertemu di Istana Negara, Jokowi dan Tony Blair Bahas Rencana Investasi di IKN

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Lalu, Pramono mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...