Kamis, Desember 12, 2024

Ternyata, Ini Maksud Larangan Bukber yang Ditujukan Jokowi kepada Menteri hingga Wali Kota

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara terkait larangan mengadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para kepala lembaga hingga Wali Kota.

Dia menyebut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta untuk tidak meniadakan kegiatan bukber selama Ramadhan 2023 itu, bermaksud untuk membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu.

Jokowi ingin agar dana kegiatan bukber diberikan kepada masyarakat.

“Semua pejabat, saya, Pak Mentan, enggak boleh buka puasa bareng, maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu,” kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (24/3).

Baca Juga :  Antisipasi Macet Parah, Menhub Imbau Pemudik Hindari Perjalanan Puncak Arus Balik, Ini Tanggalnya

Zulhas sapaan Zulkifli Hasan mengatakan, pejabat negara yang mengadakan buka puasa bersama, hanya para tamu dan undangan saja yang menikmati hidangan atau makanan.

Karena tamu undangannya juga merupakan pejabat negara.

“Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga,” jelas Ketua Umum PAN ini.

Karena itu, lanjutnya, Presiden Jokowi, ingin jika anggaran tersebut dialihkan untuk memberikan sembako atau bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.

Baca Juga :  DPR Ingatkan BI, Penukaran Uang untuk Lebaran Tidak di Jalanan

“Kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi, yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat,” ujarnya.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Baca Juga :  Pejabat Baru Kabinet Indonesia Maju, Mentan dan KSAD Disumpah Jokowi di Istana Negara

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Lalu, Pramono mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...