Kamis, September 19, 2024

Terseret Setoran Bripka Andry, 8 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan

WIB

Aliansi.co, Riau- Curhatan viral Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang menyetor uang hingga Rp 650 juta ke komandannya, berbuntut panjang.

Delapan anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Rokan Hilir, terseret-seret terkait uang setoran tersebut.

Delapan anggota Brimob termasuk Petrus Simamora, komandan Bripka Andry, dilakukan penahanan oleh Propam Polda Riau.

Baca Juga :  Viral Gaya Emak-emak di Madura, Acara Kondangan Pakai Perhiasan Bak Toko Emas Berjalan

“Ada delapan orang patsus, termasuk juga Kompol P. Dipatsus untuk 30 hari ke depan sejak 8 Juni kemarin,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin, Jumat (9/6/2023).

Delapan anggota Brimob yang ditahan di Polda Riau terdiri dari dua perwira dan enam bintara.

Mereka adalah Kompol Petrus, AKP M, Aiptu R, Aipda A, Bripka D, Bripka AS Bripka S dan Bripka LC.

Baca Juga :  Bus Rombongan Peziarah asal Tangsel Masuk ke Jurang Guci Tegal

“Semua masih kami dalami sambil proses etik berjalan. Terkait kabar lain juga masih kami dalami terus oleh Propam,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan curhat di media sosial karena dimutasi komandannya.

Dia pun mengaku sudah menstransfer uang Rp650 juta ke komandannya.

Curhatan itu diunggah Andry di akun Facebook-nya AnDrimob Svt Riau.

Baca Juga :  Selain Larangan Beristri 2, Ini Pemicu Kasatpol PP Dianiaya Anggotanya hingga Berdarah-darah

Dalam postingan itu ia juga menampilkan beberapa bukti percakapan dirinya diduga dengan atasannya, Kompol Petrus.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...