Kamis, Desember 12, 2024

Terungkap, Anggota Aniaya Kasatpol PP Madina gegara Tak Boleh Beristri Dua

WIB

Aliansi.co,Madina– Video viral penganiayaan Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina) Yuri Andri oleh anggotanya akhirnya terungkap

Anggota Satpol PP Ahmad Fauzan mengungkap alasannya melakukan penganiayaan terhadap atasannya tersebut. .

Menurut Ahmad Fauzan, kejadian itu berawal dari adanya perintah dari Kasatpol PP Yuri Andri yang meminta para anggota mengisi sebuah surat pernyataan.

“Ada surat pernyataan yang dibuat Kasat ini secara sepihak tanpa komunikasi dengan Kabid dan Kasi,” kata Ahmad Fauzan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga :  Jayapura Mencekam, Massa Pengantar Lukas Enembe Bakar Puluhan Ruko dan Kendaraan, Kerugian Tak Terhitung

Dikatakannya, dalam perintah Yuri kepada bendahara Satpol PP, anggota yang tidak mengisi surat pernyataan tidak akan dicairkan gajinya.

“Kemudian Pak Kasat ngomong ke bendahara, kalau ini (surat pernyataan) tidak diisi, tidak akan dikeluarkan gaji,”ujarnya.

Kendati demikian, Fauzan tetap menolak mengisi surat pernyataan tersebut.

Fauzan beralasan dalam surat pernyataan itu ada poin soal aturan larangan beristri dua yang dinilainya sebagai hal pribadi.

Baca Juga :  Janda Muda yang Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR Ternyata Bukan Wanita Biasa

“Ada poin empat di situ bunyinya tidak boleh beristri dua, karena poin itunya aku enggak mau,” bebernya.

“Jadi bukan karena masalah disiplin seperti yang dijelaskan Pak Bupati,” sambungnya.

Apalagi, lanjutnya sejak Januari hingga Juni 2023, Fauzan mengaku tidak pernah melanggar disipilin.

“Satu lagi, dari awal bulan Januari sampai awal bulan Juni saya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin ataupun surat peringatan,” ungkapnya.

Dia menyatakan, akibat tidak mengisi surat pernyataan yang diminta Yuri Andri, ia dan 47 anggota Satpol PP lainnya tidak gajian pada bulan Mei.

Baca Juga :  Viral Orasi Berapi-api Bupati Tasikmalaya 'Bersatu Bantu Israel' 

Padahal gaji tersebut diperlukannya untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang sedang sekolah.

“Jadi di situ, aku udah bercampur aduk emosi (uang) kegiatan tidak cair, gaji pun ditahan dia (Kasatpol PP) gara-gara surat pernyataan dengan bunyi kek gitu, aku kan butuh uang sekolah anak, itunya yang membuat aku emosi sebenarnya,” ucapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...