Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) malam usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Abdul Azis langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksan lanjutan.
“Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Jumat (8/8/2025).
Usai ditangkap, Abdul Azis sempat dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Kemudian, Abdul Azis diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, markas besar KPK.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan, penangkapan Abdul Azis berkaitan langsung dengan penyalahgunaan dana DAK pembangunan rumah sakit di wilayah Sultra.
“Perkaranya terkait dengan Dana Alokasi Khusus pembangunan rumah sakit. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas atau status rumah sakit,” jelas Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (7/8/2025).
