Senin, Juni 16, 2025

Tim BPKP DKI Jakarta Sambangi Kantor Wali Kota Jaksel, Ada Apa?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta menyambangi kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Kedatangan tim auditor keuangan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Program, Pelaporan dan Keuangan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Laila Saphira Murni, di Ruang Rapat Dirgantara Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Tampak hadir dalam kunjungan tersebut di antaranya tim pengendali peknis, bidang perencanaan pembangunan daerah, bidang anggaran pembangunan BPKP DKI Jakarta, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah ((BKD) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Pemprov DKI Rekayasa Lalin Pertigaan Santa, Heru: Uji Coba Demi Kenyamanan Semua

Laila Saphira Murni mengatakan, kedatangan tim BPKP dalam rangka kunjungan lapangan pengawasan atas Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Ada 65 Kelurahan di Jakarta Selatan menjadi sampling dari pemeriksaan dokumen dan kunjungan lapangan pelaksanaan DAU,” kata Laila dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/9/2024).

Lebih lanjut, Laila, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan dokumen ini pihak kelurahan menyampaikan dokumen softcopy yang diupload kedalam https://bit.ly/DataKelurahan_DAU.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu, Wali Kota Jaksel Kenang Sosok Perempuan Ini, Berikut Nama-namanya

Selain itu, BPKP juga meminta dokumen hardcopy DAU pada saat pelaksanaan pemeriksaan.

“Tim BPKP akan melakukan peninjauan lapangan selama dua hari ini. Ada enam kelurahan yang ditinjau tim BPKP, di antaranya Kelurahan Ragunan, Cilandak Timur, Duren Tiga, Grogol Selatan, Srengseng Sawah dan Kelurahan Karet kuningan” ucapnya.

Sementara itu Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Multazamah mengatakan, kedatangan BPKP Provinsi DKI Jakarta untuk mengecek dokumen dan akan memeriksa dana transfer khusus DAU sebagai sampling dari Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Tak Ada Gugatan di MK, Pramono Akui Sudah Teleponan dengan Para Ketum Parpol Pendukung RIDO

“Jadi nanti tim akan meminta dokumen-dokumen tentang kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan selama dua tahun ini, karena seperti diketahui bahwa DAU itu tujuannya untuk pelayanan publik sesuai dengan yang diamanatkan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...