“Sementara mereka juga sudah paham di Indonesia ini di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Dikatakan, body checking ini dilakukan 2 hari menjelang grand final. “Semestinya kalau mau body checking di awal-awal,” jelasnya.
Salah seorang Finalis Universe Indonesia 2023 inisial N resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Laporan dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA ditujukan kepada organisasi Miss Universe Indonesia di bawah naungan PT CSK.
“Setelah berkonsultasi dengan Kasubdit bagian Renata, kami juga berdiskusi dengan para korban ya, kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata Mellisa Anggraeni kuasa hukum N kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Mellisa mengatakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, N dan para finalis lain kaget karena diminta untuk melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking.
Saat pemeriksaan tubuh itu terdapat sejumlah laki-laki yang turut mengamati mereka.
Selain itu, mereka juga difoto dalam kondisi tidak menggunakan busana alias telanjang.
“Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan,” kata Mellisa.